Raker Dengan Kemenparekraf, Hetifah: Perlu Perlindungan Pelaku Parekraf

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Perlu ada jalan keluar (solusi) pemberdayaan buat pelaku ekonomi kreatif. Beberapa subsektor perlu diberikan fasilitas atau dukungan dalam bentuk menghubungkan dengan kementerian lain, misalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan TVRI membutuhkan banyak konten kreatif, baik itu dalam bentuk iklan layanan masyarakat ataupun konten pendidikan formal.

Itu dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Hj Hetifah Sjaifudian dalam Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Parekraf, Wisnuthama, akhir pekan ini. Wisnu menyebutkan, anggaran Kemenparekraf 2020 berkurang Rp 2,1 triliun dari pagu awal Rp 5,3 triliun jadi Rp 3,2 triliun. Pemotongan dilakukan seiring dengan realokasi anggaran berbagai kementerian untuk penanganan Covid–19.

Sehubungan dengan pemotongan itu, politisi senior Partai Golkar tersebut mengatakan, perlu ada solusi pemberdayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. “Beberapa subsektor dapat diberikan fasilitasi. DPR dorong Kemenparekraf untuk memastikan status pelaku parekraf yang telah didaftarkan program Kartu Pra Kerja.

“Harus dipantau kelanjutan status 189.586 pelaku parekraf didaftarkan oleh Kemenparekraf 11 April 2020. Mudah-mudahan sudah mendapat bantuan dari Kartu Pra Kerja. Kami juga berharap mereka yang tak punya informasi maupun akses secara daring, dapat dijangkau dinas parekraf di seluruh Indonesia untuk mendapat data by name by address,” ucap Hetifah.

Legislator dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur menekankan agar program bantuan Kemenparekraf tepat sasaran dan waktu. “Diharapkan bantuan Kemenparekraf dapat diberikan tepat sasaran dan pada momentum yang tepat. Sebagai contoh, gerakan masker kain bila dilakukan sekarang dan ternyata dua bulan lagi Covid-19 sudah mereda, berarti program ini tak tepat waktu walau program ini bagus,” demikian Dr Hj Hetifah Sjaifudian. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait