Raker DPD RI-Bappenas, Teras: Pemindahan Ibukota Negara Perwujudan Keadilan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Rencana Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkah ibu kota dari Jakarta, ke Kabupaten Passer Utara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur dimaksudkan selain untuk mengurangi kepadatan Jakarta juga dalam upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi serta model pembangunan yang Indonesia sentris.

Hal itu dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa beserta jajarannya di Ruang Rapat Komite I DPDRI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pertengahan pekan ini. Dalam Raker itu, Teras Narang didampingi Wakil Ketua Abdul Kholik dan Djafar Alkatiri, sedangkan Suharso jajarannya di Kementerian PPN/Bappenas.

Dikatakan Teras, pemindahan ini penting karena ketimpangan pembangunan antar wilayah, disamping beban Jakarta yang sudah semakin berat, serta alasan-alasan penguat lainnya sebagaimana kajian yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas
.

“DPD mengharapkan, pemindahan ibu kota Pemerintah harus memperhatikan dan memastikan kajian berkaitan dengan kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial politik, pertahanan-keamanan. Yang terpenting kesiapan pemerintah menyiapkan pembiayaan yang lebih Rp 400 triliiun, baik bersumber dari APBN atau diluar APBN,” ungkap Teras.

Suharso memberikan paparan pada rapat itu dimana tahun ini sedang mengejar penyelesaian pramaster plan dan naskah akademik UU Ibukota Negara (IKN), peta dasar, badan otorita yang berfungsi melakukan persiapan, perencanaan dan pembangunan dan akan berakir ketika otonomi khusus ibukota baru terbentuk.

Selain mempersiapkan masterplan, kementerian juga menghitung pembiayaan dan Naskah Akademik UU Ibukota Negara. “Dari 466 triliun rencana dana pembangunan ibukota baru, kami memulai tahap awalnya di bawah 100 triliun untuk pembangunan Istana Negara, TNI, Polri, Gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, termasuk Gedung DPD RI,” terang Suharso.

Rencana pemindahan kementerian yang harus di ibukota negara, ada pemikiran akan ditempatkan menjadi multipolar. Artinya, tidak semua harus di ibukota tapi bisa di tempatkan atau disesuaikan dengan kebutuhan begitu juga dengan Aparatur Sipil Negaranya.

“Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ibukota baru nanti harus the best on earth dan jadi ikonik dunia, dibanggakan bahkan oleh dunia. Selain itu penataannya kota harus jadi smart government bertata kelola baik dan mendorong tata kelola ekonomi kawasan timur,” lanjut dia.

Senator Kalimantan Barat, Maria Goreti mengingatkan, pembangunan ibukota baru harus melibatkan masyarakat daerah atau local dan jangan sampai mereka hanya jadi penonton dan tidak dilibatkan.

“Seperti visi Pak Jokowi saya kira membangun manusia juga menjadi prioritas, bahkan masyarakat lokalnya, jangan sampai mereka hanya menjadi penonton dan menjadi asing tidak dilibatkan,” ucapnya.

Ahmad Nawardi dan Martin Billa mengiyakan pemindahan ibukota bukan semata-mata hanya memindahkan infrastruktur, juga memindahkan manusia. Menyangkut dampak sosial dan budaya akibat pemindahan ibukota juga harus menjadi perhatian semua pihak juga PPN/Bappenas.

Karena itu, Komite I meminta Kementerian PPN/Bappenas melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan DPD RI dalam persiapan tahapan pemindahan Ibu kota Negara, termasuk persiapan landasan hukumnya yaitu RUU tentang Ibu kota Negara.

DPD RI mendukung kebijakan Pemerintah terkait pemindahan dan pembangunan ibu kota. Pembiayaan pemindahan Ibu kota Negara juga dapat terealisasi secara terukur dan sistematis. Pembangunan infrastruktur di Ibu kota Negara ini juga tidak berdampak negatif terhadap lingkungan, dengan memperhatikan sosial budaya dan kearifan lokal serta memberikan dampak positif sosial ekonomi di Ibu kota Negara RI baru. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *