BOGOR, BeritaLima.com – Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) minggu (28/7) gelar Rapat Kerja (Raker) IPI untuk membahas gerak jalannya organisasi kedepan. Raker yang berlangsung di hotel Khatulistiwa Jl.Raya puncak No.286 Cipayung Girang Megamendung Bogor Jawa Barat 16770, di hadiri oleh Pengurus BPP dan beberapa BPD serta Korwil dengan agenda utama Penyempurnaan AD/ART sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku sekarang.
Ketua umum (Ketum) IPI Prispolly Davina lengkong yang akrab disapa Polly kepada beritalima.com menuturkan, “Raker IPI kali ini membahas terkait dengan langka-langka jitu organisasi kedepan, semuanya dimulai dari langka administrasi termasuk yang ke departemen Hukum dan HAM oleh karena itu Raker kali ini lebih di titik beratkan pada pembahasan perbaikan AD/ART.
Terkait dengan langka administrasi tersebut kata Polly, dan berdasarkan aturan undnag-undang Ormas, nama organisasi disamakan menjadi Perkumpulan, oleh karena itu Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) disesuaikan menjadi “PERKUMPULAN PEMULUNG INDONESIA MANDIRI yang disingkat PPIM. Namun pemakaian Logo IPI tetap kita gunakan yang lama alias tidak ada perubahan.
“IPI dengan keberadaannya di 25 Provinsi dan anggota sebanyak 3,7 juta Pemulung sebagai Pelaku usaha dan Pengusaha daur ulang, SIAP membantu dan bekerjasama dengan pemerintah dalam mengurangi sampah daur ulang yang sudah berjalan selama kurang lebih 28 tahun sejak 31 Mei 1991.
Dan gagasan serta usulan terbaik yang di putuskan dalam Raker adalah Bahwa organisasi IPI selama 28 tahun penyebutannya adalah Pemulung persamaan profesi. Namun terhitung mulai tanggal 28 Juli 2019 dan Raker IPI memutuskan “Pemulung menjadi Pengusaha Daur ulang untuk memajukan sector idustri daur ulang”
Hal senada juga di katakana oleh Sekjen IPI yang sekarang berubah nama menjadi sekjen PPIM Asan Bakri, “Pemerintah tolong di kaji ulang terkait dengan kebijakan pelarangan plastic Karen hal ini sangat mengganggu kami sebagai Pemulung yang juga sebagai anak bangsa dalam berusaha. 28 tahun kami berkarya secara tidak langsung kami sudah mengurangi sampah plasti dari sisi daur ulang.
Terkait dengan pelarangan yang berujung pada penolakan terhadap kantor plastic, pet botol dll akhir-akhir ini, padahal kalau kita mau jujur, semuanya masih bias di daur ulang dan otomatis bias menghidupkan pemulung dari segi ekonomi kata Asan.
“Dan bila Pemerintah mendukung Kegiatan kami sebagai Pemulung, kami akan meningkatkan sirkulasi daur ulang plastic dan Pet, janji sekjen PPIM”.
Oleh karena kami sebagai pemulung ingin mengetuk hati Pemerintah agar Pemerintah harus lebih mendengan suara Pemulung, para pelaku Daur Ulang dan jadikan kami sebagai mitra agar kita bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah plastic ini tutup Asan.(rdy)