Menurutnya rekomendasi yang lahir pada pertemuan itu adalah, Pentingnya meningkatkan kerjasama antara sesama anggota JKPI untuk mempromosikan kegiatan pelestarian pusaka yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mendata seluruh aset pusaka yang ada di Indonesia untuk kemudian dapat dijadikan sebuah buku dalam rangka mempromosikan sejarah Indonesia ke mata dunia, Rakernas Tahun 2017 direncanakan akan dilaksanakan di Kota Gianyar, Bali.
Kemenko PMK RI menjadi Organisasi Induk JKPI yang akan memfasilitasi program/kegiatan lintas kementrian.
Forum Rakernas JKPI Ke-V 2016 menerima anggota baru dalam keanggotaan JKPI, yakni: Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Siak, Kota Sabang, dan Kabupaten Pasawaran.
Memberikan masukan kepada Presiden RI yang pernah menjadi bagian dari JKPI, agar dapat membantu memfasilitasi rapat lintas kementrian dan lembaga terkait dengan permasalahan aset pusaka yang ada di daerah-daerah.
Agar adanya Dana Alokasi Khusus Cagar Budaya yang diperuntukkan untuk pemugaran dan pemeliharaan situs-situs cagar Budaya.
Perlu adanya Master Plan terkait penataan kawasan cagar budaya/pusaka, Melaporkan progress capaian Satu Dekade JKPI pada Presiden di tahun 2018.
Agar bantuan dari Pemerintah Pusat tidak hanya bersifat fisik, namun juga bersifat Sosialisasi dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya dan nilai-nilai budaya.
Adanya gagasan untuk pemberian Pusaka Award dari pemerintah Indonesia bagi Kabupaten/Kota sebelum memasuki level Warisan Kota Dunia.
Perlu kejelasan terkait dengan regulasi dan peraturan yang ada di level nasional terkait dengan upaya-upaya pelestarian/revitalisai cagar budaya.
Perlu membangun Website JKPI, yang kemudian dapat dijadikan sebagai media komunikasi antar sesama anggota JKPI,’’(**)