TERNATE, beritalima.com – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) selaku Pembina fungsi Teknis penyidikan, berkewajiban secara kelembagaan untuk melaksanakan pembinaan personil reserse kriminal umum sebagai bentuk tindak lanjut dari penjabaran 10 program prioritas Kapolri dan kebijakan Kapolri dalam bentuk Visi Polri yaitu; Profesional, Moderen dan Terpercaya,
Jajaran Reskrimum Polda Malut sejauh ini telah berupaya mengurangi atau meminimalisir pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja dan profesional penyidik dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaikdan maksimal kepada masyarakat.
Bertempat di gedung Royal resto Selasa, 18 April Tahun 2017 digelar Rapat kerja teknis (Rakernis) Ditreskrimum Polda Malut Tahun 2017 dengan tema “Strategi Mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan”.
Peserta Rakernis terdiri dari Ditkrimum Polda Malut sebanyak 8 Personil Penyidik pembantu Polres jajaran sebanyak 59 Personil dengan rincian sebagai berikut; Kasat Reskrim 9 Personil, Kanit PPA 9 Personil Penyidik pembantu Reskrim jajaran dan Polsek jajaran 23 Personil Bamin Reskrim 9 Personil dan Ba identifikasi Polres 9 Personil.
Rakernis tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Malut Brigjen Pol Drs.Tugas Dwi Apriyanto,SH dan sebagai narasumber Internal adalah Dirreskrimum, Pamen Ditreskrimum, dan Arahan Kasat Brimob, Arahan Irwasda Polda Malut, Arhan Dirresnarkoba Polda Malut serta paparan 3 Kasat Reskrim Polres jajaran antara lain Kasat Reskrim Ternate, Kasat Reskrim Halut dan Kasat Reskrim Polres Halsel.
Rakernis yang digelar selama dua hari berakhir pada rabu(19/4) dan pada hari kedua pembulatan serta Penutupan oleh Kabag Binopsnal Ditreskrimum Polda Malut.
(Akbp. Abd Rahman Alhamid).