Rakernis Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu, Fahrizal Rambe, SH Beri Materi Temuan Pelanggaran

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Di hari ke-2 Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Daftar Pemilih Sementara yang digelar di Hotel Permata Land hari Rabu tanggal 18 April 2018 dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu dan staf divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga, Komisioner Panwaslih Kabupaten dan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sebagai pemateri dalam Rakernis tersebut, Kamis (19/4/2018).

Fahrizal Rambe, SH Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu memberikan materi Temuan Pelanggaran Pencermatan DPS, Dasar Hukum, penjelasan Daftar Pemilih Sementara (DPS), temuan DPS, penjelasan prinsip sesmatidalih, penjelasan prosedur Ses matdalih, penjelasan Laporan pengawasan, tindak lanjut hasil Pengawasan, alur Pengawasan penjelasan pengelolalan temuan mempunyai batas dan waktu serta alur pengelolaan temuan DPS/DPT semua Materi di jelaskan secara detail.

Fahrizal juga memberikan contoh kasus yang harus diselesaikan Panwascam, masing masing Kecamatan harus menyelesaikan kasus yang ditanganinya baik itu pelanggaran Administrasi, sampai pelanggaran Pidana, hal ini bertujuan agar permasalahan yang terjadi di lapangan Panwascam bisa lebih sigap dalam menyelesaikan semua permasalan yang menyangkut pelanggaran pemilu di Kecamatannya masing-masing.

Fahrizal juga menekankan “kepada Panwascam agar terus menguatkan personil di Kelurahan, hasil rakernis hari ini bawa ke Kecamatan masing masing, PPL adalah ujung tombak Pengawasan maka dari itu kepada kawan kawan panwascam bekali PPL masing masing agar nantinya dalam pengawasan tidak ragu dalam mengawasi semua tahapan Pemilu terutama cerdas melihat pelanggaran yang terjadi disemua tahapan”, tandas Fahrizal. (ev@)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *