Rakor Dengan Kemensos, Wawali Madiun: BST Dicairkan Dua Bulan Langsung, 600 Ribu

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak hanya soal penyekatan. Pemerintah juga menyiapkan skema pemberian beberapa jenis bantuan

Seperti yang terlihat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Sosial, yang juga diiktuti Wakil Walikota Madiun, Jawa Timur, Inda Raya, secara virtual dari balaikota, Sabtu 17 Juli 2021.

‘’Hari ini kita rapat dengan Kemensos terkait bantuan yang akan digelontorkan ke kota dan kabupaten. Bantuan sudah ada yang disalurkan dan yang belum akan diberikan segera,’’ kata Wakil Walikota Madiun, Inda Raya.

Bantuan seperti BPNT pusat dan daerah memang sudah dicairkan. Setidaknya terdapat 2.528 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BPNT daerah tahun ini. Sebanyak 795 diantaranya merupakan PKM lama.

Sedangkan untuk penerima BPNT pusat ada sebanyak 5.288 KPM. Selain itu, juga terdapat Bantuan Sosial Terpadu (BST) yang akan dicairkan selama dua bulan langsung. Penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu.

‘’Tadi juga dibahas pemberian bantuan di luar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yakni berupa beras 5 Kilogram untuk sekitar 3 ribu penerima,’’ ungkapnya.

Inda menambahkan, Pemkot Madiun akan mengupayakan tambahan item lain untuk melengkapi bantuan beras 5 Kilogram tersebut. Selain itu, Pemkot Madiun juga perlu melakukan pembahasan terkait mekanisme penyalurannya. Sebab, Kemensos mewajibkan penyaluran bantuan tidak menimbulkan kerumunan.

‘’Karena ini diluar DTKS, kami juga perlu memilah data lagi. Data itu sudah ada tetapi perlu kita fix-kan lagi. Termasuk koordinasi dengan Bulog terkait penyaluran,’’ imbuhnya.

Wawali berharap, masyarakat bersabar. Bantuan sudah dan tengah diupayakan. Selain itu, masyarakat diharapkan juga tetap disiplin protokol kesehatan. Hal itu penting agar penularan dapat dikendalikan dan pandemi Covid-19 segera berakhir.

‘’Semua upaya terbaik sudah dan terus kita upayakan. Masyarakat harus bersabar dan turut membantu pemerintah dengan mentaati aturan dan menjalankan anjuran,’’ pungkasnya. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).

Inda Raya (kiri).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait