Jakarta | beritalima.com – Luas lahan yang terbakar hingga 28 Februari 2026 telah mencapai 32.637,48 hektare, atau melonjak 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Rapat Koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan hari ini didasari berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua dengan tingkat kepercayaan yang tinggi hingga 5 April 2026. Secara nasional tercatat sebanyak 700 titik panas, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama sejak awal januari tahun 2025.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanof Faisol Nurofiq menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan kepada para pemangku kepentingan dalam Rapat Koordinasi (rakor) Pengendalian Karhutla Tahun 2026, seiring dengan data pemantauan yang menunjukkan peningkatan signifikan jumlah titik panas.
“Upaya kita dalam mengendalikan karhutla di tahun 2026 ini menjadi bukti komitmen terhadap kemanusiaan dan keberlanjutan ekosistem,” tegas Menteri Hanif.
Menteri Hanif menambahkan bahwa langkah operasional pengendalian karhutla perlu segera diperkuat dan dilaksanakan secara bersama-sama sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Berdasarkan rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan akan berdampak serius pada berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, lingkungan, kualitas udara, potensi kekeringan, hingga peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Menteri Hanif mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk segera mengambil langkahlangkah strategis, mulai dari menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, mengintensifkan upaya pencegahan, memastikan kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembiayaan, hingga mengaktifkan kembali satuan tugas terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Karhutla merupakan salah satu kontributor terbesar emisi gas rumah kaca yang mempercepat pemanasan global. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan kronis bagi masyarakat serta kerugian ekonomi yang mencapai triliunan rupiah,” jelas Menteri Hanif
Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian karhutla bukan sekadar tugas rutin, melainkan upaya bersama yang membutuhkan sinergi semua.
Jurnalis: dedy








