PALEMBANG, beritaLima.com|Pemerintah kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Rapat tersebut bertujuan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan di Kota Palembang Rabu (14/04/20).
Rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di rumah dinas Walikota Palembang.
Dalam rapat tersebut Walikota Palembang H. Harnojoyo menekankan jika PPKM ini lebih memfokuskan terhadap pemberlakuan protokol kesehatan (Protkes) dikalangan masyarakat.
“Perwali PPKM ini sudah selesai hal ini sama seperti PSBB kemarin, dalam hal ini kebijakannya dalam ketentuannya untuk diberlakukan sama seperti PSBB namun ini kan hanya sebatas mikro saja. Untuk pemberlakuan buka bersama dan Open house tentunya disesuaikan dengan peraturan Protkes yang ada, seperti jaga jarak, cuci tangan serta menggunakan masker.
Mengenai isi dari aturan PPKM ini sama seperti yang ada di PSBB kemarin masih mengedepankan sistem kepatuhan Protkes,”jelasnya.
Sementara itu Kapolrestabes Palembang lrvan menambahkan jika ketentuan dan mekanisme PPKM ini penempatan personil kita sudah existing sekarang PPKM ini kan dipimpin oleh eh masing-masing lurah oleh Palembang, oleh Palembang sebagai Kepala Posko.
Di dalam posko tersebut tentunya juga ada Babinsa dan Babinkamtibmas. Kemudian juga anggota Polri dan TNI dan pemerintah yang ada di wilayah itu sebagai warga juga ikut berperan aktif untuk menggerakkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk Sanksi administrasi sudah diatur dalam Perwali sebelumnya tentang PSBB, namun bukan sanksi yang kita kedepankan melainkan Protkes yang diterapkan kepada masyarakat,”ucapnya.
( NN )