Rakuat Puji Megawati Jika PDIP Bisa Turunkan Harga Bebani Wong Cilik

  • Whatsapp

BATAM, beritalima.com – Kondisi Wong Cilik kini banyak menjerit dibawah. Naiknya harga/tarif seperti Listrik, Gas, BBM, STNK, BPKB, dll telah membuat rakyat kelimpungan. Jika Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Umum PDIP dapat menurunkan harga yang membebani Wong Cilik, rakyat akan memberi pujian luar biasa di usianya yang ke-70 tahun.

“Tetapi jika Megawati tidak mampu memberi masukan kepada Presiden Jokowi selaku petugas partai PDIP, maka pada Pemilu mendatang wong cilik bisa-bisa akan meninggalkan kandang banteng,” tegas Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal di Batam kepada wartawan disela-sela konsolidasi organisasi LSM LIRA di Kepulauan Riau (24/01/2017). Turut mendampingi Sekjen Ahmad Hadari, Gubernur LSM LIRA, Jatim, Irham Maulidy dan Gubernur LSM LIRA Kepri, Jepi Chandra, Ketua DPW Perempuan LIRA Kepri, FY NIk Finny Angraini beserta rombongan.

Menurut penggiat anti korupsi itu, setelah Pemerintah menaikkan harga/tarif Listrik, Gas, BBM, STNK dan BPKB sejumlah pihak memprotes kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat wong cilik. Tapi pro kapitalisme. Mulai dari pengamat, ulama, politikus, mahasiswa maupun kalangan aktivis dan LSM. Namun DPR, DPD dan Anggota Dewan bisu dan Tuli. Tokoh politik seperti Zulkifli Hasan tidak digubris. Prabowo juga diam.

Sekarang ini tumpuan masyarakat hanya kepada Ketua Umum PDIP, Megawati mengingat Jokowi Presiden diusung partai berlambang moncong banteng itu. Tapi jika Megawati yang dalam kampanyenya berteriak lantang pro wong cilik, ternyata tidak mampu membela wong cilik untuk memberi masukan agar Jokowi menurunkan harga/tarif yang naik, pasti rakyat sangat kecewa.

Dulu, lanjut Jusuf Rizal saat pemerintahan SBY-JK menaikkan harga termasuk BBM, PDIP menolak keras karena dianggap tidak pro wong cilik. Bahkan melakukan demo serta membuat buku putih penolakan terhadap bentuk apapun yang dilakukan Pemerintah jika menaikkan harga, lebih-lebih jika tidak memperoleh persetujuan dari DPR atau DPRD. Para tokoh PDIP dalam pidato penolakan ada yang sempat menangis.

“Tapi kini ketika gerbong politik PDIP yang memerintah, saat Jokowi menaikkan harga-harga tanpa persetujuan DPR dan DPRD, Megawati justru seolah mati rasa. PDIP sebagai partai pengusung juga diam, bisu dan tuli. Untuk itu LSM LIRA menggugah Megawati agar tidak mengkhianati janjinya kepada rakyat/wong cilik dengan cara meminta Jokowi membatalkan kenaikan harga yang memberatkan masyarakat,” tegas pria turut dalam Yayasan Bung Karno itu.

Menurut UU Pelayanan Publik No.25 tahun 2009, Pasal 31 ayat 4, bahwa Pemerintah dalam hal mau menaikkan tarif/harga pelayanan publik harus melalui persetujuan DPR atau DPRD. Namun saat Pemerintah menaikkan harga BBM, Gas, tarif Listrik, STNK dan BPKB tidak melalui pembahasan di DPR maupun di DPRD. LSM LIRA menganggap pemerintahan Jokowi-JK telah melanggar UU Pelayanan Publik.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *