JAKARTA, beritalima.com – Penanganan kasus suap KONI dan gratifikasi belum tuntas sama sekali, hanya sedikit orang yang sudah diperiksa dan dijadikan tersangka. Keterlibatan banyak nama yang sudah disebut dalam persidangan sampai saat ini belum tersentuh sama sekali.
Terdakwa Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum, diketahui hanya segelintir dari sekian banyak yang ikut menikmati uang haram tersebut. Mirisnya, dari sekian banyak fakta yang ada ternyata KPK sampai detik ini tak bergeming untuk menindaklanjuti. Rakyat cemas penuntasan kasus ini akan mengendap begitu saja.
Terseretnya eks Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman, anggota BPK Achsanul Qosasi dan mantan pebulutangkis nasional Taufik Hidayat akan menyisahkan luka yang dalam jika KPK tidak bergerak cepat yang nantinya akan memunculkan kecurigaan adanya patgulipat dalam penanganan kasus ini.
KPK akan dipertanyakan keseriusannya dalam jihad melawan korupsi apabila nama-nama yang muncul dalam fakta persidangan tidak pernah diadili. Ada apa dengan KPK?
Seperti diketahui, dalam kesaksian Ulum menyebut ada aliran dana 7 miliar ke Adi Toegarisman untuk membantu mengatasi kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, Taufik Hidayat juga mencuat dalam pledoi Imam Nahrawi, bahwa mantan pebulutangkis nasional itu juga menikmati uang haram tersebut bahkan Imam Nahrawi sudah tegas meminta KPK untuk segera mentersangkakan dan menggali informasi dari Taufik Hidayat yang mengatahui banyak hal terkait kasus ini. Jika cukup jeli, ada keterkaitan yang sangat erat antara kesaksian mantan aspri Imam Nahrawi, yakni Miftahul Ulum, yang menyebut 7 Miliar dalam penanganan kasus di Kejagung, dengan jumlah uang yang kurang lebih berjumlah sama dan dititipkan kepada Taufik Hifayat yang sudah diakuinya oleh dirinya sendiri untuk menyelesaikan perkara di Kejagung
Demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap KPK, maka semestinya Adi Toegarisman dan Taufik Hidayat dipanggil dan diperiksa sehingga kasus ini tuntas dan tidak lagi menyisahkan banyak tanya.
Sebagai dorongan moral, kami dari Forum Masyarakat Mandiri telah mengirimkan karangan bunga kepada ketua KPK, Firli Bahuri, dengan harapan menjadi pacuan semangat agar KPK bekerja secara cepat dan profesional.
Rakyat masih menunggu kelanjutannya!
Adapun tuntutan terhadap KPK yang ingin kami sampaikan sebagai berikut.
1. Segera Adili Adi Toegarisman dan nama nama lain yang Terduga Kuat Terlibat dalam Kasus Suap KONI dan Gratifikasi.
2. KPK Harus segera Bergerak Cepat, Jangan Biarkan Kasus Berhenti pada Iman Nahrawi dan Miftahul Ulum. Masih banyak nama pejabat yang disebut oleh para terdakwa dan hingga detik ini belum diadili.
3. KPK jangan gentar. Sederet nama pejabat yang melibatkan anggota BPK RI, Kejagung RI, harus segera diadili.
(rr)