JAKARTA, Beritalima.com– Dampak buruk dari Perpu No: 1/2020 (UU No: 2/2020 tentang Perppu No: 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 muncul kembali dalam kucuran dana negara kepada BUMN dalam bentuk Permodalan Nasional Madani (PNM).
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina menyayangkan regulasi yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan Pandemi dengan efektif dan efisien, ada ruang-ruang Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (JokowI) guna mengubah APBN sampai dengan Tahun Anggaran (TA)2022 tanpa persetujuan DPR, apalagi dalam bentuk APBNP.
Pemerintah hanya perlu menyampaikan ‘pemberitahuan’ dalam Raker di Badan Anggaran terkait realisasi APBN 2021 semester I dan Prognosa atau outlook semester II.
Saat Rapat Kerja di Komisi VI dengan Kementerian BUMN, kata wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat itu, saya menyampaikan dukungan adanya alokasi tambahan untuk menyelesaikan Covid 19.
Anggaran ini bukan melalui PNM ke BUMN. “Penanganan Covid-19 dapat dilakukan oleh kementerian yang bisa saja dalam bentuk PSO, atau bantuan langsung ke masyarakat,” tutur Nevi.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menegaskan, fraksinya tidak menolak semua PNM. Contoh ajuan PMN 2022 untuk program yang berpihak langsung kepada rakyat kecil khususnya yang terdampak pandemi Covid-19, yaitu program yang dibebankan kepada BUMN PLN, Adhi Karya, Perumnas, RNI, Damri, Aviata, BNI dan BTN, dapat di terima.
Sedangkan ajuan yang belum prioritas seperti untuk Hutama Karya, KAI-KCJB, Waskita dan IFG-BPUI di 2022 dapat ditunda.
Sedangkan untuk 2021, alokasi anggaran yang dimiliki negara mesti efektif meningkatkan ketersediaan tempat tidur perawatan, ruang ICU, Vitamin dan obat-obatan pada masa Pandemi Covid – 19.
“Kita ini kan sedang fokus pada penanggulangan Covid 19 yang hampir 2 tahun belum usai. Membantu rakyat yang tengah kesulitan baik aspek kesehatan maupun ekonomi mestinya jadi prioritas utama. Tujuan pemotongan sana sini di hampir semua kementerian dan lembaga negara kan untuk rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi,” tegas Nevi.
Dia menguraikan, BUMN yang sedang menjalanlan Public Service Obligation (PSO) akan didukung sepenuhnya. Karena model BUMN ini sedang melayani rakyat.
“Semua PMN yang telah di setujui dan selain untuk dapat melayani rakyat, BUMN penerima mesti dapat membuktikan hasil kinerja yang terlihat dan terukur. Buktikan di masa depan tidak merepotkan negara dengan menaikkan deviden yang kembali ke negara dan perusahaan semakin sehat berkembang maju,” demikian Hj Nevi Zuairina.
(akhir)