JAKARTA, beritalima.com –
Timsus Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan nilai uang sebesar Rp. 1,1 miliar selama bulan suci ramadhan 2016. Adapun rincian narkoba yang diamanakan adalah. Ekstasi 294 butir, Sabu 574,28 gram, dan Ganja 27 kilogram.
Menurut Kasubdit 3 narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dr. M. Arsal Sahban, yang memimpin selama operasi, melalui keterangan resminya mengatakan, 17 orang telah tetapkan sebagai tersangka, “Satu diantaranya berjenis kelamin perempuan,” terang Arsal, Kamis (7/7/2016).
Arsal menambahkan, para tersangka memanfaatkan bulan ramadhan lebih aktif untuk mengedarkan narkoba, karena pada saat itu perkiraan para pelaku petugas banyak yang lengah, terangya.
Pengungkapan peredaran gelap narkoba yang dilakukan pihaknya selama bulan ramadhan, lanjut Arsal, berada di 8 wilayah yaitu di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, kota Tangerang, kabupaten Tangerang dan Depok.
“Ini menandakan maraknya penggunaan barang haram ini dimasyarakat, menyebar di semua wilayah DKI Jakarta. Kami yakini pengungkapan ini hanya sebagian kecil dari yang beredar di masyarakat, untuk itu kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada kami bila mengetahui adanya transaksi narkoba.” Imbuhnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Drs john Turman Panjaitan kepada wartawan mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya memerintahkan ke seluruh anggota untuk mengungkap peredaran narkoba.
“Kita harus lindungi masyarakat kita. Saya juga meminta untuk pengguna jangan dihukum tapi cukup direhabilitasi. Mereka adalah korban, yang Kita kejar pengedarnya.” kata Turman singkat.
Reporter: Pahala Simanjuntak