Ramses Wally : PKPI Papua Kami Yang Sah

  • Whatsapp

JAYAPURA, beritalima.com – Kisruh dualisme kepemimpinan Partai Keadilan dan Perstauan Indonesia (PKPI) antara kubu jenderal (Purn) AM Hendro Priyono dan kubu Jenderal (Purn) Haris Sudarno urung selesai. Hal inipun berbuntut panjang hingga pecahnya partai berlambang Perisai Garuda, Padi dan Kapas ini hingga ke tingkat daerah.

Di Papua, Ketua Umum DPP (Dewan Pimpinan Provinsi) kubu Hendro Priyono, Ramses Wally mengklaim pihaknya yang sah karena memegang Surat Keputusan (SK) dari pusat dan juga terdaftar di Kemenkumham Republik Indonesia.

“Saya memegang dua SK dari pusat, yang ditandatangani langsung oleh bapak Hendro Priyono dan Isran Noor, sehingga saya masih ketua PKPI Papua sampai sekarang, dan belum ada pergantian,”kata Ramses Wally kepada awak medi di Abepura, Rabu (13/9/2017).

Dirinyapun menuding pihak Junaedi yang juga mengklaim sebagai ketua Partai PKPI Papua adalah ilegal, dan tidak sah.

“Apa yang telah dilakukan oleh Junaedi yang mengaku sebagai Ketua DPD PKPI Papua adalah tidak benar dan telah melakukan pembohongan publik. Apalagi dia menyatakan kalau saya sudah di pecat, lalu mana buktinya, sampai saat ini saya tidak pegang SK pemecatan saya,” katanya.

Lanjut Ramses, kalaupun pihak Junaedi bersikukuh menyatakan dirinya ketua PKPI, maka Ramses meminta Junaedi menunjukkan SK pengangkatannya itu.

“Jika tidak maka dia melakukan pembohongan publik, seolah-olah dia adalah ketua yang sah. Dia itu hanya cari makan, dia bukan pendiri PKPI. Saya yang menjadikan PKPI ada di tanah Papua. Junaedi itu, saya yang angkat dia menjadi ketua di Kota Jayapura, dia seperti kacang lupa kulit,” ujarnya.

Dirinya juga menanggapi pembukaan pencalonan dukungan Bupati dan wakil bupati oleh kubu Junaedi. Kata dia, perbuatan yang dilakukan tersebut akan menimbulkan permasalahan.

“”Saya mau ingatkan saja bahwa akan terjadi gesekan pada pemilihan gubernur atau bupati tahun depan. Dimana ada dukungan dari PKPI yang tidak sah dari Pak Junaedi,”ujarnya.

Atas permasalahan tersebut, dirinya telah melaporkan Junaedi ke Polda Papua atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Saya mendapat mandat langsung dri bapak Hendro, agar membawa masalah ini ke polisi, atas tindakan pencemaran nama baik, dan ini sudah kami lakukan, hanya menunggu proses, “katanya.

Tak hanya ke Polisi, Ramses juga berencana menturuti seluruh KPU dan Panwaslu terkait permasalahan tersebut.

Kami juga sudah melaporkan ke KPU, Panwas dan Bawaslu terkait hal ini, sehingga ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Kabupaten Nabire, Naftali Kobepa. Naftali menuding kubu Junaedi membuat PKPI di Papua tidak ikut mendukung calon kepala daerah pada pilkada Februari lalu.

“Pilkada lalu di Jayapura, dan Dogiyai serta kabupaten lain, kami tidak memiliki calon karena ulah dari kubu Junaedi. Dia buka pendaftaran penjaringan namun tidak memiliki surat dari Kemenkumham. Sekarang mau mengulang lagi, dan buka pendaftaran di berbagai kabupaten,”ucapnya kesal.

Atas hal itu, pihaknya meminta setiap calon baik Bupati arau Gubernur ubtuk jeli.

“Kepada semua calon kepala daerah haris jeli, kami yang memiliki SK, dan terdaftar di Kemenkumham, bukan mereka,” tegasnya.

Caption foto : Jumpa Pers Ketua PKPI Papua Ramses Wally (Kanan) dan Ketua PKPI Nabire Naftali Kobepa.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *