Jakarta, beritalima.com| – Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI menyampaikan perlunya penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota, terkait dasar hukum dan karakteristik daerahnya.
Hal ini dikemukakan DPD RI saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) menerima masukan dan usulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo saat membahas pembentukan daerah, batas daerah, cakupan wilayah, dan pencantuman wilayah serta titik koordinat ke dalam RUU Kabupaten/Kota untuk mencegah potensi sengketa wilayah (14/5).
Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam mengatakan, pembahasan RUU Kabupaten/Kota perlu dilanjutkan secara tripartit antara DPR RI, Pemerintah dan DPD RI. Karena sebagian besar UU yang menjadi basis hukum eksistensi kabupaten dan kota di Indonesia saat ini dibuat pada masa UUDS Tahun 1950, sehingga sudah tak lagi dapat mengikuti perkembangan hukum dan masyarakat.
“Oleh karena itu, DPR RI menggunakan hak inisiatif menyempurnakan seluruh undang-undang tentang provinsi, kabupaten dan kota eksisting dengan undang-undang yang baru. Adapun DPD RI selalu diikutsertakan dalam pembahasan RUU tersebut,” ujar Andi.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengutarakan, terdapat empat kabupaten di Provinsinya yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton yang hingga saat ini pembentukannya masih merujuk pada UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.
“Ada beberapa permasalahan yang dialami beberapa kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara antara lain adalah peta wilayah yang belum ada penegasan batas indikatif dari wilayah di sebagian kabupaten di Sulawesi Tenggara. Kami berharap dalam penyusunan RUU agar dicantumkan peta wilayah pada lampiran dan disertakan koordinat cakupan wilayah,” paparnya.
Hasil dari RDPU ini, Komite I DPD RI akan menyusun usulan tertulis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai bahan masukan dalam rangka inventarisasi materi penyusunan pandangan dan DIM 10 RUU Kabupaten/ Kota di tiga provinsi tersebut.
Jurnalis: Rendy/Abri







