Rancangan Undang-Undang Pangan Mendesak Untuk Dituntaskan

  • Whatsapp
Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Anggota DPR bahas Rancangan Undang-Undang Pangan agar segera dituntaskan (Foto: Rendy)

Jakarta, beritalima.com|– Dalam diskusi Forum Legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI dl Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (20/5), dikemukakan tentang pentingnya menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) pangan.

Mengapa? “Kita melihat bahwa UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan tantangan sektor pangan saat ini. Oleh karena itu, revisi atau penyusunan RUU Pangan yang baru sangat urgen,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan.

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU Pangan sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan nasional dan mendukung program kedaulatan pangan yang digaungkan pemerintah.

Politisi asal dapil NTB (Nusa Tenggara Barat) itu menyoroti masalah ketergantungan terhadap impor pangan, kerentanan rantai pasok, dan lemahnya perlindungan terhadap petani sebagai isu-isu krusial yang harus diakomodasi dalam regulasi baru.

“RUU Pangan harus menjadi pijakan bagi sistem pangan nasional yang berkelanjutan, berbasis pada kearifan lokal, dan memperkuat posisi petani sebagai aktor utama,” tambahnya.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait