Rapat Dengan Badan Keahlian, Hetifah Tekankan Pentingnya Kecepatan dan Akurasi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Hj Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya kecepatan dan akurasi penelitian karena sering hasil penilitian sudah bagus tetapi diterbitkannya terlambat.

Sebagai contoh, kata politisi senior Partai Golkar ini dalam rapat bersama Badan Keahlian DPR RI pekan ini, untuk memperkuat mekanisme check and balances antara eksekutif dan legislatif melalui penyediaan data dan informasi, Komisi X DPR sudah rapat dengan menteri untuk 2021.

Namun, penelitian baru keluar beberapa bulan lagi, jadi sudah lewat. “Kita harus lebih cepat dari pemerintah, agar ketika kebijakan diputuskan, output penelitian dapat dimanfaatkan,” ujar Hetifah.

Terkait metode check and balance, Hetifah mengusulkan Post Legislative Scrutiny. Regulatory Impact Assesment (RIA) penting agar kita bisa mengantisipasi masalah dan resistensi yang akan timbul, siapa yang dirugikan, dan bagaimana solusi harus kita lakukan.

Namun, Post Legislative Scrutiny juga penting untuk evaluasi kebijakan yang sudah lalu. “Misal kebijakan UU Ekonomi Kreatif 2019, setelah 1-2 tahun berlaku bagaimana dampaknya. Ini menjadi pengawasan dan evaluasi kita,” ujar perempuan berhijab lulusan program doktoral School of Politics and International Studies Flinders University tersebut.

Sebagai Anggota Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Hetifah juga tekankan penyusunan regulasi dengan pertimbangan gender. Dari setiap kebijakan harus mengandung gender consideration. “Harus ada analisa dan evaluasi kebijakan apakah berbeda dari perempuan dan laki-laki? Selain itu, KPPRI harus diberikan amunisi dalam menelurkan kebijakan. Agar nanti kalau ada pro kontra, ada legitimasi akademisnya.” jelas dia.

Ya, DPR RI terus meningkatkan performa untuk melayani masyarakat, salah satunya dengan menelurkan kebijakan tepat sasaran berbasis riset. Karena itu, Komisi X DPR RI mengadakan rapat bersama Badan Keahlian DPR RI (20/1) guna memperkuat mekanisme check and balances antara eksekutif dan legislatif melalui penyediaan data dan informasi.

Rapat secara virtual diikuti Pejabat Badan Keahlian beserta jajaran; Inosentius Samsul (Kepala Badan Keahlian), Kepala Pusat Perancangan UU, Tanti Sumartini (Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan UU), Asep Ahmad (Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara), Helmizar (Kepala Pusat Kajian Anggaran), Indra Pahlevi (Kepala Pusat Penelitian), Liber Silitonga (Kepala Bagian Tata Usaha Badan Keahlian), dan juga delapan Kepala Subbagian.

Inosentius Samsul mengatakan pentingnya kebijakan berbasis riset. “Badan Keahlian hadir untuk menjembatani kebijakan berbasis data dan riset. Agar kegiatan akademik semakin mewarnai tugas dan fungsi Dewan DPR RI, baik pada fungsi pengawasan, legislasi, maupun anggaran,” papar dia.

Dia juga menyampaikan, asesmen dan analisis terkait dampak kebijakan akan diperkuat pada tahun 2021. Setelah ada kebijakan, perlu ada RIA dan Cost Benefit Analysis (CBA). “Ini agar kita dapat mengetahui dampak dari kebijakan yang kita buat, mulai dari implementasinya, biaya, dan manfaat terhadap berbagai pilihan yang ada,” tambah Inosentius Samsul. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait