JAILOLO, beritalima.com – Komisi II DPRD Halmahera Barat (Halbar) bersama Kemenag, Dinkes dan Dinsos, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait jatah kuota Calon Jamaah Haji (CJH) untuk kabupetan Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), berlangsung Alot, Kamis (2/2/2017).
Rapat memanas dipicu karena adanya dugaan terdapat daftar tunggu CJH “siluman” sehingga dengan begitu, rapat yang sebelumnya dingin berubah menjadi panas.
Anggota Komisi II DPRD Halbar Fauji Ahmad, dikesempat tersebut, mengatakan, daftar tunggu CJH, dari sejak tahun 2010 sampai 2016 ternyata tidak sesuai. Maka dengan begitu, komisi II akan turun lapangan mengecek langsung tentang data yang ada.
“Data ini dari tahun kemarin sudah tidak betul dan data ini harus dirubah kalau tidak banyak orang Halbar jangan bermimpi untuk berangkat naik haji,”cecarnya.
Selain itu, lanjut Oji sapaannya, pemeriksaan kesehatan CJH juga harus di seriusi sehingga penyakit dapat terdeteksi. Untuk itu, mulai tahun ini (2017) diperketat dan dilakukan cek up setiap triwulan sekali, serta pengawalan tenaga medis dari sebelumnya kurang harus ditambahkan.
“Jadi tenaga medis harus disiapkan minimal 2 dokter dan 2 perawat, sehingga dapat mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan,”tandasnya.
Sementara Ketua komisi II DPRD Halbar Riswaan Hi. Kadam, mengatakan, harus dilakukan validasi data pada daftar tunggu CJH dan dimintakan dalam waktu dekat akan turun dan disesuaikan berdasarkan Alamat yang berdasarkan data verifikasi dilapangan. Walaupaun tidak mudah dalam melakukan perubahan tetapi paling tidak adanya langka kongrit dari masalah tersebut.
Menurutnya, untuk memastikan identitas CJH, maka ditekankan pada dinas Dukcapil agar mengkroscek kembali Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halbar.
“Sudah ada data, daftar tungguh tahun berjalan akan ditindaklanjut dan peninjauan lapangan, sesuai tidak dan benar – benar penduduk asli atau menggunakan kuota Halbar sehingga harus berpindah penduduk,”tandasnya.
Sedangkan soal Dinsos, Lanjut Riswan, diminta penjelasan terkait jatah pemerintah daerah pada pendaftaran tahun 2016 sebanyak 10 orang, tahapannya sudah sampai sejauh mana. Yang ditanggulangi melalui APBD untuk mengalokasikan jatah haji melaui pendaftaran data entri.
Terpisah Kepala Kemenag Halbar Idris, untuk kabupaten Halmahera Barat (Halbar) belum bisa dipastikan penambahan kuota. Karena dari jatah kuota yang setiap tahun sebanyak 693 CJH. Karena penambahan kuota berdasarkan 1 berbanding 1000. Itu artinya, dari jumlah penduduk 60 ribu orang, hanya memperoleh 60 orang sekian.
“Jadi dari penambahan Kuota, diminta berdasarkan jumlah penduduk, tetapi yang jelas daftar entri sampai tahun 2028,”ketusnya.
Lanjut Idris, yang jelas secara nasional ada penambahan sebanyak 10 ribu orang tetapi ditingkat provinsi Malut belum mengetahui seperti apa.
“Yang jelas kita akan singkronkan dengan data yang ada,”ujarnya.
sementara Kadinkes Halbar Atty Tutupoho, sesuai hasil rapat tersebut, pihaknya siap memberikan pelayanan medis kepada CJH, sehingga sesuai masukan Anggota Komisi II DPRD Halbar,”pungkasnya. (ssd)