SUMENEP, beritalima.com| Dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Edukasi Intensif Protokol Kesehatan (Prokes), di Lantai II Graha Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep.
Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni, SE, MM, dan dihadiri segenap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Camat se-Wilayah daratan.
Ia mengatakan, dalam upaya menangani dan mengatasi penyebaran Covid-19 tidak hanya cukup dengan melakukan Prokes Covid-19 seperti 3 M, yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun.
“Yang lebih penting dari Protokol Kesehatan (Prokes) 3 M, yaitu dengan melibatkan stakeholder seperti para tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga ke tingkat bawah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Karena hal tersebut merupakan salah satu cara efektif menyadarkan masyarakat sehingga mengurangi dampak penyebaran Covid-19,” ungkap Masuni dalam sambutannya, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), disampaikan bahwa penyebaran Covid-19 di Jawa Timur sudah mencapai 100 persen lebih.
“Ada beberapa rekomendasi dari Forkopimda Jatim yang harus dilaksanakan untuk menguragi penyebaran Covid-19, di antaranya optimalisasi operasi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Satgas terkait lainnya dalam upaya penerapan dan peningkatan kedisiplinan Prokes Covid-19. Tidak hanya cukup sanksi sosial, namun harus didenda sesuai kebijakan daerah supaya menimbulkan efek jera bagi pelanggar,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas tim dalam penanangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, serta tetap berikhtiar dan berdoa agar pandemic ini segera berakhir.
(**)