Rapat Pansus III DPRD Prov Sumsel Bersama BAPENDA Sumsel

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritalima.com | Rapat Pansus III DPRD Prov. Sumsel Bersama BPKAD Sumsel Dalam Rangka Membahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 Rabu ( 08/04/2026)

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Pansus III DPRD Sumsel.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus III ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran serta pengelolaan kekayaan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepanjang tahun 2025.

“Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin krusial yang menjadi fokus pembahasan antara legislatif dan pihak eksekutif meliputi evaluasi realisasi belanja daerah dan menelaah kesesuaian antara serapan anggaran dengan capaian target fisik di lapangan.

Pendataan dan legalitas aset-aset milik Pemprov Sumsel agar memiliki nilai manfaat ekonomi dan tidak terbengkalai. Strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Memastikan laporan yang disajikan dalam LKPJ sinkron dengan data audit internal dan standar akuntansi pemerintahan.

“Berdasarkan diskusi yang berlangsung, Pansus III DPRD Sumsel menekankan beberapa hasil keputusan benting. Pansus III mendorong BPKAD untuk mempercepat proses sertifikasi lahan dan bangunan milik Pemprov guna menghindari sengketa hukum di masa depan.

DPRD meminta BPKAD lebih ketat dalam memonitor kinerja perusahaan daerah agar kontribusi terhadap PAD pada tahun mendatang dapat lebih signifikan.
Terdapat catatan mengenai efisiensi pada beberapa pos belanja yang dianggap kurang berdampak langsung pada pelayanan publik, untuk menjadi bahan perbaikan di tahun anggaran berjalan.

Pansus memberikan apresiasi atas upaya BPKAD dalam mempertahankan kedisiplinan administrasi keuangan, namun tetap memberikan catatan kritis pada sisi pemanfaatan aset yang belum maksimal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam APBD 2025 benar-benar dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi masyarakat Sumsel. Pengelolaan aset harus lebih agresif agar menjadi sumber pendapatan, bukan sekadar beban biaya pemeliharaan,” ujar pimpinan Pansus III di sela rapat.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi LKPJ sebelum nantinya akan diparipurnakan sebagai bentuk rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (ADV).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait