Rapat Paripurna, Bupati Salwa Apresiasi Langkah DPRD Bondowoso Melakukan Pembahasan Secara Intensif

  • Whatsapp
Bupati Bondowoso Salwa Arifin bersama Pimpinan DPRD Bondowoso saat melakukan tanda tangan persetujuan raperda. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan DPRD Bondowoso terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung Dewan, Selasa (18/7/2023).

Penandatangan dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900-1-15.1/7476.

Dalam sambutannya Bupati Salwa menyampaikan penghargaan Pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara intensif sehingga Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ditetapkan.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Raperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk kemudian mendapatkan evaluasi guna memperoleh nomor register sebagai dasar penetapan peraturan daerah.

“Semoga segala niat baik, tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan untuk membahas Raperda ini menjadi manfaat bagi seluruh masyarakat Bondowoso,” ucap Bupati Salwa.

Pantauan di lokasi, Sebelum penandatanganan dilakukan, Bupati Salwa menyimak laporan gabungan Badan Anggaran (Banggar) oleh juru bicara Banggar Andi Hermanto dari Fraksi PDIP.

Kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun anggaran 2022. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait