Rapat Paripurna, Dengan Agenda Jawaban Fraksi – Fraksi Terhadap Empat Raperda

  • Whatsapp
Rapat Paripurna ini dipimpin Kartika Sandra Desi SH MM, dengan didampingi Wakil Gubernur Mawardi Yahya. Dan dihadiri anggota DPRD Sumsel dan para undangan. Senin 20/02/2023

PALEMBANG, beritalima.com | Rapat Paripurna ini dipimpin Kartika Sandra Desi SH MM, dengan didampingi Wakil Gubernur Mawardi Yahya. Dan dihadiri anggota DPRD Sumsel dan para undangan. Senin 20/02/2023

Pada rapat Paripurna ini mendengarkan keputusan membentuk empat panitia khusus pansus. Masing -masing akan membahas empat Raperda. Yakni tanggapan Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang disampaikan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya berupa pertanyaan, dan saran serta dukungan, saat menghadiri Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel.

Bacaan Lainnya

Dengan Agenda, Tanggapan dan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Sumatra Selatan terhadap 4 (empat) Raperda Dan Pembentukan Pansus.

 

Dalam Jawaban disampaikan penjelasan saran dari Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) Raperda.

 

1. Ranperda Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

2. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Provinsi dan Kawasan Sumsel 2022- 2042

4. Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel 2023 – 2043.

Wakil Gubernur H. Mawardi mengungkapkan bahwa sepakat dengan saran Fraksi Partai Golkar agar Pemerintah Provinsi Sumsel dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan memberikan tindakan terhadap perusahaan yang melakukan aktifitas yang dapat merusak lingkungan .

“Untuk itu ke depannya akan kami lakukan pendekatan dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum agar kerja sama ini dapat a secara efektif,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN dalam rapat paripurna pekan lalu mengenai belum optimalnya pemanfaatan aset tetap dan meminta agar pemerintah provinsi serius mengurus dan mengelola aset sehingga dapat berperan dalam peningkatan pendapatan.

Wakil Gubernur Sumatera Sumsel H Mawardi Yahya mengaku saat ini pemerintah provinsi masih melakukan inventarisasi dan pemetaa terhadap aset-aset yang tersebar di berbagai wilayah tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Sumsel 2023-2043.

“Selain itu sebagian aset-aset tersebut baik berupa tanah dan bangunan telah dilakukan kerjasama dan sewa menyewa dengan pihak ketiga,” tuturnya.

Aset yang dikerjasamakan tersebut, lanjut Mawardi, antara lain aset eks laboratorium kesehatan Jalan Jenderal Sudirman yang saat ini disewa Alfamart, sebagian kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kehutanan KM 3 yane dikontrak PT. Kimia Farma. Lalu aset eks gudaang beras di jalan Bay Salim yang dikontrakkan untuk rumah makan dan masih terdapat aset-aset lainnya yang sudah dikerjasamakan dengan pihak-pihak lain.

Mengenai kinerja tim pengawasan dan pengendalian angkutan batubara, Mawardi Yahya menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 165/KPTS/DISHUB/2022 telah dibentuk tim pengawasan dan pengendalian angkutan batubara tugasnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang pembentukan Panitia

Khusus pembahasan Raperda. Panitia Khusus yang telah dibentuk akan melaksanakan Pembahasan dan Penelitian terhadap 4 Raperda. [NN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait