BENGKULU, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (26/6/2018).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, dan dihadiri oleh Asisten II Pemerintahan Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yuliswani, Unsur OPD dan Instansi terkait, serta 25 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam Rapat Paripurna tersebut ada 8 Fraksi yang menyampaikan pandangan umum yaitu :
1. Pandangan Umum Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Batara Yudha
2. Pandangan Umum Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Elmi Supiyati
3. Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Jonaidi
4. Pandangan Umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Mulyadi Usman
5. Pandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan oleh Parial
6. Pandangan Umum Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Tantawi Dali
7. Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Nurani yang disampaikan oleh Siption Muhadi
8. Pandangan Umum Fraksi Keadilan Pembangunan yang disampaikan oleh Yulia Susanti.
Pada pandangan umum yang disampaikan oleh para fraksi, semuanya setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) dapat dibahas ke tahap selanjutnya. (Ertk)