MADIUN, beritalima.com- Rapat paripurna eksekutif dan legislatif Kota Madiung Jawat Timur, untuk membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkot Madiun tahun anggaran (TA) 2020, berlanjut, Jumat 16 April 2021.
Yakni dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun. Sejumlah pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD pun mengemuka. Salah satunya terkait sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) 2020 yang jumlahnya cukup besar dibandingkan tahun anggaran 2019. Meski begitu, anggota dewan sepakat dan memahami bahwa hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.
‘’Selama 2020 banyak kegiatan yang tidak terlaksana karena berbagai pembatasan akibat penyebaran Virus Corona. Sehingga, banyak anggaran di OPD untuk membiayai program dan kegiatan tidak terserap,’’ tutur Walikota Madiun, H. Maidi.
Meski begitu, Pemkot Madiun berpatokan terhadap penilaian dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seperti diketahui, tahun ini Pemkot Madiun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan penggunaan anggaran tahun 2020.
‘’Hasil audit BPK adalah standar dan penyerapan anggaran yang tidak maksimal ini tidak hanya terjadi di Kota Madiun. Tapi juga memengaruhi seluruh daerah lainnya di Indonesia. Yang perlu jadi catatan adalah, Kota Madiun berhasil memberikan laporan keuangan pertama kali dari seluruh daerah di Jatim dan mendapatkan hasil WTP. Ini yang luar biasa,’’ tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, juga menyampaikan hal serupa. Meski terjadi SILPA yang cukup besar, namun seluruh anggota dewan dapat memaklumi. Sebab, pandemi Covid-19 tak dapat dihindari dan menyebabkan refocusing anggaran yang cukup besar.
‘’Tahun lalu karena adanya pandemi ini terjadi perubahan anggaran cukup besar yang menyebabkan OPD kesulitan menyerap anggaran. Ini yang kami maklumi. Harapannya, tahun ini penggunaan dan penyerapan anggaran bisa terlaksana lebih baik,’’ harapnya. (Sumber Dikominfo/editor: Dibyo).
H. Maidi (kanan) atas. Andi Raya (tengah) kiri bawai.