Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo akan berkirim surat kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) dan kepada pihak ketiga sebagai pemenang lelang Proyek KSP-SPAM Umbulan. Yang isinya mohon perpanjangan waktu untuk mempelajari proses kerjasama proyek KSP-SPAM Umbulan hingga 30 hari kedepan.
Pernyataan tersebut disampaikan Pakde Karwo panggilan akrap Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Prop. Jatim di Gedung DPRD Jl. Indrapura, Senin (30/5) siang.
Dikatakan, pengiriman surat kepada Menteri Keuangan dan kepada pihak ketiga sebagai pemenang lelang proyek KSP-SPAM Unggulan, Mengapa, pemprov. Melayangkan surat kepada kedua belah pihak. Karena, tagl 31 Mei 2016 ini merupakan batas akhir jadwal pelaksanaan kegiatan yang ditentukan oleh kedua belah pihak kepada pemprov. Jatim. Dan n kerjasama inipun harus mendapat persetujuan dari Legislatif atau DPRD Prov. Jatim. .
Selanjutnya Pakde Karwo mengatakan, karena pada siding kali ini hasilnya para anggota legislative minta adanya perpanjangan waktu untuk mempelajari lebih signifikan lagi tentang jalannya kerjasama antara pemprov. Jatim dengan pihak ketiga agar kedepan tidak terjadi masalah yang kruisial. Untuk itu, Gubernur Jatim melayangkan surat. Apabila setelah surat dilayangkan ke Menteri Kkeuangan dan kepada pihak ketiga sebagai pemenang lelang serta kedua-duanya menyetujui memberikan perpanjangan waktu. Yakni seperti yang diminta pada siding DPRD siang hari ini yaitu selama 30 hari dari sekrang, maka akan dibuatkan jadwal kegiatan ulang, kapan mulai kegiatan piisiknya.
Namun, tambahnya, bila yang menyetujui itu hanya satu sisi yakni hanya pihak ketiga atau hanya menteri keuangan saja maka rencana kerjasama yang telah dirintis inipun gagal dilaksanakan.” Sebab, kerjasama dapat dilanjutkan apabila kedua belah pihak menyetujui dan mau memberikan perpanjangan waktu hingga 30 hari kedepan,” tegasnya.
Lebih lanjut Soekarwo mengatakan, semoga surat yang akan dikirim ke menteri Keuangan dan kepada pihak ketiga ini bisa berhasi memberikan solusi yang terbaik dan keputusannya nanti tidak mempengaruhi harga air kepada konsumen di lima kab/Kota di jatim. Yakni; kabupaten dan Kota Pasuruan, kab. Sidoarjo, Kota Surabaya serta kab. Gresik.
Soekarwo menmanbahkan, Publik Private dan partbership seperti ini, memang baru pertama kali ini dilakukan di Indonesia yaitu di Jawa Timur kali ini. Dan ini merupakan model yang pertama kali di Indonesia, jadi referensinyapun belum ada karena memang baru pertama kali. Jadi untuk referensipun kita baru mencari Publik internasional untuk Indonesia. “ dan kata kuncinya adalah dua (2) yaitu kalau dua-duanya setuju yaitu menteri keuangan dan pihak ketiga sebagai pemenang lelang. Maka langkah selanjutnya akan dibuatkan penjadwalan ulang untuk pelaksanaan kegiatan kerjasama yang sangat baik ini.
Sidang Paripurna DPRD jatim tentang penyampaian pendapat terhadap rencana kerjasama pemprov. Jatim terhadap proyek KSP_SPAM Unggulan, berlangsung khidmad dan dihadiri serta diikuti oleh semua (9) fraksi yang ada di DPRD jatim.
Ikut dalam acara Sidang tersebut Sekdaprov. Jatim serta seluruh jajaran SKPD prov. Jatim..(**).