PALEMBANG, Beritalima.com
Permasalahan Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Kesehatan Butuh Perhatian Pemprov
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap II pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (22/7/2022).
Asgianto, perwakilan dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Sumsel , Asgianto sendiri juga merupakan juru bicara anggota DPPRD Sumsel Dapil VI .
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki dan Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati .
Hadir Sekda Sumsel Supriono dan sejumlah kepala dinas dan OPD dan undangan serta anggota DPRD Sumsel lainnya.
Politisi Partai Gerindra ini meminta Pemprov menindak tegas dan menertibkan ribuan kendaraan pengangkut batu bara di Kabupaten Musi Rawas, yang tidak menggunakan plat kendaraan dari Sumsel.
“Setelah dicek ke lapangan, masih banyak sekali angkutan batu bara yang menyalahi aturan,” kata Asgianto.
Selain itu lanjut dia, banyak juga kendaraan batu bara yang tidak mempunyai izin melewati jalan umum di jam operasional yang tidak sesuai dengan Pergub yang telah ditentukan sebelumnya.”Kami mintak agar hal ini segera ditertibkan,” imbuhnya.
Dia menuturkan , selain itu yang turut menjadi sorotan adalah permasalahan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di pedesaan yang perlu diperhatikan.
“Permasalahan infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan dan di pedesaan merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Informasi ini kami terima berdasarkan usulan dan aspirasi masyarakat baik proposal dan tertulis yang tentunya menjadi pertimbangan kami untuk dikaji,” kata Asgianto. Dia mengatakan bahwa diperlukan sinergitas yang kuat dari berbagai pihak dalam mengambil langkah dan solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tentunya kita semua bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sehingga perlu sinergitas antar instansi terkait dalam mengambil langkah dan solusi terkait permasalahan yang ada,” tutupnya.
Sementara itu Sekda Sumsel, SA Supriono mengatakan, perihal izin lalu lintas diserahkan ke kabupaten dan kota masing-masing. Secara regulasi, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan aturan dan pelarangan. “Ini harus ditertibkan lebih lanjut,” katanya.
Dia menuturkan, perihal penertiban kendaraan angkutan batu bara ini memang sulit dilakukan. Karena, jika ditertibkan maka hal yang sama masih tetap terjadi. Untuk itu, Pemrov Sumsel meminta pihak Dirlantas Polda Sumsel agar dapat bekerja sama mengatasi permasalahan tersebut. “Menertibkannya tidak gampang. Nanti kita minta bantu Dirlantas agar permasalahan ini bisa diatasi,”ucapnya.
“Hasil reses ini merupakan pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Sumsel.Nanti kita kompilasi sedemikian rupa untuk kebijakan lebih lanjut,” tandasnya.
( Nn)