Bengkulu, beritalima.com | Mewakili Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, SE. MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke -V Masa persidangan ke- II Tahun Sidang 2019, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (17/06/2019).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri yang didampingi Wakil Ketua I dan II, beragendakan, Laporan Hasil Pembahasan Pansus tentang Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPA) Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2014.
Dimana, setelah melakukan pembahasan secara seksama dengan mitra kerja hingga koordinasi dengan Kemenpar RI, akhirnya Pansus memutuskan untuk menyetujui Raperda RIPA Tahun 2019-2024 dilanjutkan pembahasannya.
Dengan disetujui untuk dibahas, maka agenda selanjutnya yaitu Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda RIPA Tahun 2019-2024 yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya. (Red)