TULUNGAGUNG, beritalima.com-
DPRD Kabupaten Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda -APBD) tahun 2023 dan Ranperda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah.
Rapat Paripurna persetujuan Ranperda – APBD bertempat, di Ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung. Rabu, (6/9/2023) sore.
Farruq Trifauzi Fraksi Gerindra DPRD Tulungagung menyampaikan pendapat menyetujui atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan modal pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT.Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur.
Menurutnya, Fraksi Gerindra mengapresiasi struktur Perubahan APBD dari sisi Pendapatan sebelum perubahan Rp. 2.575 .438.726.177,00 setelah perubahan Rp 2.629.584.440.959,00 bertambah Rp 54.115.714.032,00.
Dari sisi belanja sebelum perubahan Rp 2.735.438.726.127,00 setelah perubahan Rp 3.076.782.394.719,00 bertambah Rp 341.343.668.692,00, Surplus sebelum perubahan Rp (160.000.000.000,00). Setelah perubahan Rp (447.197.953.760,00) bertambah Rp (287.197.953.76009).
Selanjutnya, dari sisi penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp.180.000.000.000,00, setelah perubahan Rp.477.597.953.760,00, bertambah Rp 297.597.953 760,00.
Dari sisi pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp. 20.000.000.000,00 setelah perubahan 30.400.000.000,00 bertambah Rp 10.400.000,00. Dan pembiayaan Netto sebelum perubahan Rp 150.000.000.000,00 setelah perubahan Rp 447.197.953.760 bertambah Rp 247.197.953.780,00.
Untuk pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebelum perubahan Rp 00 setelah perubahan Rp 00 bertambah Rp 00.
Namun Fraksi Gerindra memberikan catatan dan masukan yaitu, Pemerintah dan DPRD menghapus mandatory spending kesehatan dalam Undang Undang kesehatan yang baru saja disahkan DPR menggantikan Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Untuk itu, anggaran kesehatan pada dinas kesehatan sebesar 38,48 persen harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan.
Anggaran Pemda pada Dinas pendidikan sebesar 31 persen, diharapkan bisa digunakan untuk melaksanakan kurikulum Merdeka beserta segala perangkat yang dibutuhkan.
“Kami rasakan terkait kurikulum Merdeka ini, kita ketinggalan beberapa langkah dari Kabupaten / Kota lain. Selain itu, ada beberapa anak didik kita yang memiliki prestasi tingkat regional dan Nasional belum mendapatkan perhatian , apresiasi dan penghargaan selayaknya,” kata Farruq.
Keberhasilan suatu daerah untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lepas dari peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dimana ini menjadi salau satu mandatory spending yang belum terpenuhi.
Lebih lanjut menambahkan, menjelang momen Pemilu dan Pilkada, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian agar tugas dan fungsi pokok FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal.
Untuk mendorong agar proses pemindahan pasar ikan yang ada di Desa Bandung ke Desa Sukoanyar segera direalisasikan. Anggaran Pemilu yang diajukan oleh KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhannya.
Farruq juga menyampaikan, antar jemput anak sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan harus tetap berjalan efektif karena masih dibutuhkan oleh masyarakat.
Karena itu, pengawasan Pemdes oleh Inspektorat perlu ditingkatkan dengan menambah alokasi anggaran pengawasan. Dengan ditambahnya penyertaan modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur, semoga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pelaku UMKM.
“Untuk meningkatkan PAD dan efisiensi tenaga diharapkan dipasang E- retribusi di semua pasar yang ada di Kabupaten Tulungagung,” tutup Farruq.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan terimakasih atas pandangan fraksi yang memberikan saran dan masukan dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023,
“Seluruh kerja keras kita bersama-sama, dapat memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Tulungagung”, pungkasnya. (Dst).