PALEMBANG, beritaLima – Rapat Paripurna XLV DPRD Provinsi Sumatera Selatan kali ini berupa Penyampaian Agenda Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumatera selatan. H. Alex Noedin. Tentang LKPJ Tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013 – 2018 pada (Jum’at 13/04/2018).
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menghadiri Rapat Paripurna XLV DPRD Provinsi Sumsel p menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Gubernur Sumsel (LKPJ) tahun Anggaran 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Sumsel tahun Anggaran 2013-2018. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Rapat dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sumsel, Ir H Uzer Effendi, Jum’at (13/04)
Gubernur Sumatera selatan H. Alex Noerdin. Mengatakan, Rapat Paripurna ini merupakan pelaksanaan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan Kepala Daerah Wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
H. Alex Noerdin. Menyampaikan, Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017 dan Akhir Masa Jabatan Periode 2013-2018 ini disusun berdasarkan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017. Dan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013-2018. Disampaikan dalam tiga materi pemaparan bagian yakni , Arah Kebijakan Pemerintah Daerah, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Capaian Kinerja Pembangunan.
“Arah kebijakan berdasarkan RPJMD Provinsi Sumsel Tahun 2013-2018. memuat visi dan misi Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dalam waktu tersebut. Visi dan Misi tersebut adalah “Sumatera Selatan Sejahtera, Lebih Maju dan memjadi internasional,” terangnya.
“Adapun empat misi diantaranya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Memantapkan stabilitas daerah, Meningkatkan pemerataan yang berkeadilan, dan Meningkatkan pengelolaan lingkungan yang lestari dan penanggulangan bencana,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan angka pertumbuhan ekonomi telah dibarengi dengan upaya menurunkan kesenjangan pendapatan di masyarakat, sehingga dapat meningkatkan pemerataan kesejahteraan. Hal ini terlihat dari Gini Rasio Sumsel yang mencapai 0,362 di tahun 2017 atau masuk kategori kesenjangan rendah, membaik dari tahun 2013 yaitu 0,373.
” Alhamdulillah kini Rasio Sumsel selalu lebih baik daripada nasional yang mencapai 0,393 tahun 2017.
H. Alex Noerdin, mengatakan Indeks Pembangunan Manusia IPM Sumsel meningkat dari 66,16 pada tahun 2013 menjadi 68,24 pada tahun 2016. Peningkatan setiap tahun juga pada Angka Harapan Hidup dari 68,84 tahun di 2013 menjadi 69,16 tahun di 2016, Angka Harapan Lama Sekolah dari 11,46 tahun di 2013 menjadi 12,23 tahun 2016, Rata-rata Lama Sekolah dari 7,53 tahun di 2013 menjadi 7,83 di tahun 2016.
Untuk pencapaian urusan daerah terutama reformasi birokrasi, Sumsel mendapatkan nilai “A” atas Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SAKIP. Provinsi Sumatera Selatan dari penilaian Kementerian PAN-RB Tahun 2017 Yang menjadikan Sumatera Selatan percontohan peningkatan SAKIP.
“Selain itu Sumatera Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 3 (tiga) tahun berturut-turut mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 berdasarkan opini BPK terhadap laporan keuangan yang disusun,”tambahnya.
(Nn /ADV)