PALEMBANG, BeritaLima.Com
DPRD kota palembang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kota palembang dan DPRD kota palembang tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD kota palembang tahun anggaran 2025 Jumat ( 16/08/2024)
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD kota Palembang. Haji Sudirman MSI.
Hadir secara langsung
Seluruh anggota DPRD kota Palembang yang Forum koordinasi, PJ Sekretaris Daerah Kota Palembang para staf ahli para asisten Inspektur kota sekretaris DPRD. Kepala Badan. Kepala Dinas Kepala Kantor Kepala satuan kepala bagian Camat dan lurah di lingkungan pemerintah kota Kepala Kantor Kementerian Agama kota Palembang dan instansi, pimpinan perusahaan BUMN, BUMD, KPU Kota Pimpinan partai politik Hadir di rapat Paripurna ke-14 masa persidangan 2 tahun kerja 2024.
“Masa persidangan 2 tentang penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 Walikota Palembang bersama DPRD kota Palembang penyampaian raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD kota Palembang Zaenal Abidin SH. MA. menyampaikan Rapat membahas kebijakan umum anggaran KUA dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 tanggal 13, 14,15, 16, Juli dan tanggal 11-12, 15 Agustus 2024 sebelum penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara PPKN tahun anggaran 2025.
Hasil rapat badan anggaran pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar 4 triliun 585 miliar 651 juta rp922.371. Belanja daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar 4 triliun 692 miliar 175000000 rp269.466 pembiayaan daerah sebagai penutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah di sepakati 106 miliar 123.
Anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2025 yang telah kami sampaikan.
PJ Walikota Palembang Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2024. DPRD kota Palembang yang telah menyelesaikan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Beberapa target seperti Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya karena telah menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sedangkan untuk pendapatan yang akan diterima dari transfer baik pusat maupun daerah untuk yang bersifat umum diproyeksikan naik sebesar 5% Sedangkan untuk transfer bersifat disamakan dengan paket Tahun Anggaran 2024. Kemudian akan disesuaikan, setelah ada penetapan alokasi dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Rencana belanja daerah selain menganggarkan belanja wajib urusan pendidikan, urusan kesehatan inflasi, layanan dasar pada tarif pajak daerah ketentuan jauh spesifik Grand petunjuk, teknis dan penganggaran untuk pencapaian target kinerja program dan kegiatan Pusat, pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan pemerintah kota Palembang yang sudah ter sinkronisasi ketika dari sisi pembiayaan daerah untuk bisa lebih perhitungan realisasi anggaran tahun sebelumnya.
laporan realisasi anggaran tahun 2024 nanti, berdasarkan kondisi tersebut telah mencapai kesepakatan dalam pembahasan antara pemerintah kota Palembang dan DPRD kota Palembang bahwa pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 4 triliun 585 miliar 651 juta 922370 rupiah sedangkan belanja daerah sebesar 4 triliun 692 miliar 175000000 rp260.466 kemudian ditutup dengan pembiayaan netto sebesar 106 miliar 523 juta rp347.095 sehingga selisih perhitungan anggaran tahun 2025 tetap.
“Kesepakatan bersama ini selanjutnya akan dijadikan pedoman oleh SKPD di lingkungan pemerintah kota Palembang dalam menyusun RKA dalam rangka penyusunan raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 tuturnya.
Atas kesepakatan bersama ini yang selanjutnya akan dilakukannya penandatanganan KUA dan DPAS rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Atau BPS BPS Tahun Anggaran 2025.
“Dalam rapat paripurna sebelumnya dengan mempedomani kesepakatan bersama tersebut SKPD di lingkungan pemerintah kota Palembang, telah menyusun rencana kerja perubahan anggaran masing-masing sebagai bahan penyusunan raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. tuturnya.
Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2024 sebagai berikut pertama pendapatan daerah pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini sebesar 4 triliun 569 miliar 1 juta rp328.756 13 sen terdapat penambahan pendapatan sebesar 411 miliar 197 juta rp682.936 13% dari target APBD induk penambahan target dari pendapatan asli daerah karena penyesuaian atas capaian realisasi semester pertama tahun 2024. Pendapatan transfer, pendapatan yang sah juga mengalami kenaikan karena adanya penyesuaian atas real perubahan ketetapan dan adanya bantuan keuangan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. kedua belanja daerah pada rancangan perubahan APBD ini disepakati sebesar 4 triliun 931 miliar 596 juta rp879.296 dari rencana APBD induk terdapat penambahan belanja sebesar 714 miliar 188 juta rp543.481.
“Anggaran tahun 2023. selisih pembiayaan neto sebesar 362 miliar 595 juta rp550.539 87 sen dimanfaatkan untuk menutup defisit pendapatan daerah dan belanja daerah tingkat selisih perhitungan perubahan anggaran tahun 2024 tetap berimbang
Dandasnya.
( NN)