Rapat Paripurna Usai, Walikota Madiun Terima Catatan dan Masukan DPRD

  • Whatsapp

MADIUN , beritalima.com- Rapat paripurna DPRD bersama Pemkot Madiun, Jawa Timur, membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 berakhir. Selasa 20 April 2021.

Bahkan telah dilakukan pengambilan keputusan yang didahului penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD. Hasilnya, semua sepakat Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Meski begitu, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan dan masukan. Terutama, terkait upaya pengembangan Kota Madiun.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Madiun, H. Maidi, menerima masukan dari DPRD. Hal ini juga menjadi catatan untuk pelaksanaan pembangunan di tahun 2021.

“Masukan-masukan itu bagus untuk Kota Madiun. Artinya, kita semua sama-sama mencintai kota ini,” tutur H. Maidi.

Pembangunan di Kota Madiun, lanjutnya, akan memengaruhi perkembangan daerah sekitar. Untuk itu, ia tak ingin pembangunan dilakukan setengah-setengah.

“Tahun 2021 ini kita fokus pembangunan ekonomi. Bagaimana mengembalikan kesejahteraan masyarakat setelah diterjang pandemi Covid-19. Semuanya sudah kami siapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, mengatakan, seluruh anggota dewan telah sepakat dan menyetujui isi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Meski ada beberapa fraksi yang memberikan catatan dan masukan.

“Catatan dan masukan itu hal yang biasa dan sifatnya membangun. Harapannya, ini bisa menjadikan kebijakan di Kota Madiun menjadi lebih baik lagi,” kata Andi Raya. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).

H. Maidi (nomor 2 dari kiri), Andi Raya (nomor 3 dari kiri) atas.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait