Timika,beritalima.com. Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika 2024 tingkat kabupaten untuk Distrik Kwamki Narama ditunda oleh KPU Mimika, Kamis (5/12/2024) di Hotel Cartenz, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah.
Penundaan itu diputuskan menyusul ditemukannya perbedaan data perolehan suara dalam C1 dan D1 hasil oleh Bawaslu Mimika saat rapat pleno kabupaten.
Selain itu, KPU Mimika juga menilai masing-masing PPD yang ada di Distrik Kwamki Narama berjalan tidak beriringan
“Dari awal itu mereka jalan pisah-pisah. Jadi, dari awal juga saya sudah kumpulkan (mereka) waktu itu, saya bilang kamu ini tim. Jadi kamu jalan masing-masing ini tujuan kalian apa? Tujuan kalian yang ada itu hanya mengawal suara dari bawah,” ujar Ketua KPU Mimika, Dete Abugau.
“Tadi juga kan saya sempat marah keras. Saya marah dan pertama itu mereka harus kumpul dulu, bersatu, karena di D hasil itu cuma empat orang yang tanda tangan, satu kan belum. Nah sehingga itu kenapa? Ternyata yang satu bilang dia tidak pernah diundang, terus miskomunikasi. Jadi, hari ini mereka harus kumpul, mereka klir kan baru pleno,” imbuhnya.
Dete juga telah meminta PPD Kwamki Narama untuk segera mencocokkan perbedaan-perbedaan yang ada sehingga pleno dapat dilanjutkan kembali.
“Terkait dengan hasil yang berbeda banyak, coba untuk dilihat kembali lagi. Cocokkan hasil yang ada di Pandis, Bawaslu, itu mereka harus cocokkan. Setelah dilakukan pencocokan, baru akan diplenokan kembali di tingkat kabupaten untuk disahkan hasilnya,” tuturnya.
“Jadi, saksi-saksi dari setiap Paslon, baik dari gubernur, bupati juga dilibatkan semua. Terus Pandis juga harus ada. Jadi semuaa lengkap begitu,” pungkasnya.
(Timika/lasatya)