Rapat Sepihak, Kinerja Plt Ketua DPW Perindo Maluku Dinilai Amburadul

  • Whatsapp

Ambon ,- Kinerja Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Maluku, Welhem Kurrnala mendapat sorotan DPD Kabupaten/Kota se – Maluku. Pasalnya, Kurnala dinilai amburadul dalam mengambil keputusan.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPW Perindo Maluku, Felix Yalubi, Rabu (16/04/2025) di Sekretariat Perindo Maluku, Desa Poka, Ambon.

Menurutnya, Kurnala benar telah mendapat SK oleh DPP untuk menjabat sebagai Plt Ketua DPW . Namun SK tersebut hanya mengesahkan jabatan Plt Ktya, tidak disertakan dengan perintah untuk merubah komposisi kepengurusan DPW Perindo saat ini .

” Kami mendapat informasi, pengurus DPW Perindo Maluku seluruhnya telah dipecat secara sepihak . Plt Ketua telah menyusun komposisi kepengurusan yang baru. Dari info tersebut , kami pun akhirnya melakukan rapat karna untuk mengkonfirmasi hal tersebut ke DPP. Setelah koordinasi dengan DPP, maka DPP menyatakan bahwa SK DPW Perindo Maluku yang telah diterbitkan sejak tahun 2022 masih aktif dan berlaku sampai 2027,” ungkapnya.

Atas dasar itulah lanjutnya, DPW kemudian menggelar rapat bersama seluruh DPD dan DPC. Untuk bersama-sama menentukan apa saja materi – materi yang ingin disampaikan ke DPP ,guna DPP dapat mengambil sikap terhadap kinerja Plt Ketua DPW yang tak pernah melibatkan pengurus.

” Ada beberapa poin yang akan kami sampaikan ke DPP, antara lain, mempertanyakan kinerja PLT yang selama ini kerja sendiri tanpa melibatkan pengurus-pengurus DPW yang masih aktif. kedua, kami mempertanyakan SK yang menurut keterangan dari DPP bahwa kami masih berlaku lalu,kemudian atas beberapa berita bahkan surat edaran yang dilakukan oleh Plt yang dianggap merugikan seluruh pengurus,” terangnya.

Selain itu dirinya menilai, Plt ketua dinilai gagal paham dan aturan. banyak aturan surat-surat yang dilakukan oleh Plt dinilai cacat , dalam arti bahwa ada kode-kode surat yang tidak paham oleh PLT.

” Dalam setiap organisasi itu ada ketua dan sekretaris , bukan ketua saja yang menandatangani surat. ini kericuhan yang dibuat seolah-olah PLT ini punya power full sehingga bisa mengendalikan partai ini sendiri . contohnya dia melakukan kegiatan-kegiatan sendiri tanda tangan ,surat dokterbitka. sendiri. Lalu fungsi sekretaris di mana ? Nah makanya saya bilang bahwa PLT ini gagal paham, dia harus banyak baca dan paham dulu AD/ART, buka pasal 24 dan 25 di situ dia belajar dulu Bagaimana sistem dan mekanisme kepemimpinan DPW dan DPD . Kemudian baca juga AD terkait dengan pembuatan surat ,bahwa ada kode-kode surat yang dia tidak paham. yang ketiga , organisasi besar partai perindo yang besar begini dihancurkan oleh cuma hanya dengan kearogan seseorang PLT Seperti penandatangani surat sendiri. Ini bukan perusahaan perindo Maluku tapi ini partai perindo Maluku, tegasnya.

Sementara itu, ketua OKK DPW , Hendrik Uneputty mengatakan , Plt ketua tidak merasakan membangun partai di Maluku . Kitaa sakit , sementara ia hanya penumpang yang datang untuk calon di partai perindo. Seharusnya dia sadar dan bisa memikirkan sakitnya partai ini dibangun oleh teman-teman semua.

” Perindo Maluk masih punya kader-kader terbaik yang bersih, kader-kader yang tidak pernah cacat dengan kasus-kasus hukum yang selama ini terselubung dan disembunyi-sembunyikan pada akhirnya juga bau busuk akan tercium. Sehiinga DPP harus melihat serius persoalan ini,” tutupnya.

Sekedar tahu, Pengurus DPW yang hadir rapat tanpa Plt Ketua DPW Perindo Wellem Kurnala, yakni ;
1. Felix Yanubi. S.Sos (Sekretaris Wilayah Partai Perindo Provinsi Maluku)
2. Agustinus Lomo (Wakil Ketua)
3. Fadryin Mahu (Wakil Sekretaris)
7 Ketua DPD Kabupaten/Kota ;
1. H. Uneputty (Ketua OKK DPD Kota Ambon
2. Semy Masreng (Ketua DPD Kabupaten Maluku Tenggara)
3. Jafar Wakano (Ketua DPD Kabupaten SBB)
4. Abdulkadir. Raharusun (Ketua DPD Kabupaten Maluku Tengah)
5. A. Rumalili (Sekretaris DPD Kabupaten SBT)
6. Tarif Solissa (Ketua DPD Kabupaten Buru Selatan)
7. Anraham Erbaley (Ketua DPD Kabupaten Maluku Barat Daya)

Selain itu, 5 DPC se Kota Ambon.

Kendati demikian, informasi yang diterima media ini, mengetahui akan diadakan rapat, Kurnala selaku Plt mengeluarkan surat edaran kepada pengurus DPW yang baru, agar tidak perlu merespon undangan rapat tertanggal 16 April 2025 tersebut. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait