TRENGGALEK, beritalima.com –
Legislatif Kabupaten Trenggalek beberapa hari lalu (Kamis,4/11) telah menggelar rapat paripurna yang menandai mulainya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2022. Pembahasan mengenai RAPBD tahun 2022 tersebut di wacanakan untuk dikebut secara maraton dikarenakan diburu waktu, menyusul sudah hampir akhir tahun. Dipimpin langsung oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, rapat paripurna yang dinyatakan quorum tersebut dihadiri pula undangan dari jajaran eksekutif.
Dikatakan Agus Cahyono, usai kemarin nota penjelasan RAPBD disampaikan kepada DPRD, hari berikutnya langsung dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.
“Beberapa catatan telah diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD, diantaranya mengenai alokasi anggaran belanja yang diharapkan DPRD Trenggalek bisa ditingkatkan,” ungkapnya, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Agus Cahyono, secara garis besar seluruh fraksi berharap belanja daerah 2022, perlu diatur formulasinya. Termasuk, skema tata kelola serta alokasi yang masih perlu dipertajam dan ditingkatkan.
“Sejumlah catatan yang diberikan fraksi-fraksi, garis besarnya tentang formulasi skema belanja daerah. Alokasi ini dirasa masih perlu ditingkatkan,” imbuh Agus.
Politisi PKS itupun menambahkan, mengenai kaitan penjelasan pinjaman daerah, pihaknya sangat berharap ploting pembangunan infrastruktur harus pula diratakan. Titik-titiknya seyogyanya menyebar ke wilayah-wilayah yang sementara ini belum sempat tercover. Sehingga, masyarakat benar-benar ikut merasakan adanya manfaat dari alokasi dari serapan anggaran.
“Terkait pinjaman daerah, utamanya untuk yang belanja infrastruktur diharapkan bisa diratakan. Sebab, kerusakan-kerusakan jalan terjadi dihampir semua wilayah. Nanti, bila hal ini belum teralokasikan pada hasil pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)harus juga dicarikan alternatif pendanaan lainnya,” jelas dia.
Sementara itu, sambung Agus Cahyono, kemarin juru bicara Fraksi Pembangunan Amanat Rakyat Indonesia (PARI) DPRD Trenggalek juga sempat meminta pendanaan Covid ini bisa dialokasikan melalui pendanaan ‘rigid’ (baku), sehingga tidak perlu ada lagi ‘refoccusing’ anggaran.
“Namun, kebijakan ‘refoccusing’ kan dari pusat, untuk pemerintah daerah yang terpenting itu adalah mempersiapkan segala sesuatunya dengan benar. Sehingga, ketika terjadi ‘refoccusing’ lagi, tidak terlalu terjadi banyak pergeseran anggaran yang dilakukan,” pungkas Agus Cahyono. (her)