RAPBN 2025 Disusun Pada Masa Transisi

  • Whatsapp
RAPBN 2025 disusun di masa pemerintahan transisi

Jakarta, beritalima.com |- RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan. Untuk itu, Pemerintahan yang baru tetap diberikan ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN-P (Perubahan)..

“Pemerintah pun diharuskan dapat memastikan, soal belanja negara semakin berkualitas, efektif dan efisien. “Belanja Pemerintah harus menghasilkan kinerja yang berprestasi, bukan hanya sekedar menghasilkan output kegiatan, laporan, dokumen dan lain sebagainya,” kata anggota DPR RI dari Fransi PDIP Adisatrya Suryo Sulistio di Jakarta (20/8).

Adisattrya menambahkan, “setiap program harus dapat menunjukan prestasi dalam melakukan transformasi, reformasi, penguatan dan lain sebagainya bagi kesejahteraan rakyat dan kemudahan rakyat mendapatkan pelayanan dari negara.”

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN dan Nota Keuangan yang telah disampaikan Presiden pada 16 Agustus 2024.

“Sesuai amanat konstitusi, APBN adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pelaksanaan APBN 2025 harus dapat menunjukan kehidupan rakyat yang lebih baik, lebih mudah dalam segala urusan dan sejahtera,” jelasnya.

Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan beberapa catatan. Pertama, menyoroti Penetapan Nilai Tukar Rupiah terhadap US Dollar pada 2025 senilai Rp16.200. Fraksi PDI-Perjuangan menilai penetapan tersebut tidak sejalan dengan upaya bersama selama ini untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan tren pelonggaran kebijakan moneter global khususnya pada tahun 2025.

“Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan berpandangan agar Pemerintah kembali pada kesepakatan dalam KEM PPKF, yaitu pada rentang nilai tukar Rp15.300 sampai dengan Rp15.900 per USD,” sarannya.

Kemudian dari sisi belanja negara dalam RAPBN 2025, Fraksi PDI-Perjuangan melihat belanja untuk kelompok penerima manfaat mengalami banyak penurunan apabila dibandingkan dengan APBN 2024 (dari perkiraan realisasi). Belanja Modal turun Rp 148 T, Belanja subsidi turun Rp4,8 T, Belanja Bansos turun Rp700 M, Subsidi pupuk turun Rp6,45 T. Sedangkan Belanja Pegawai naik Rp52,4 T dan Belanja Pembayaran Bunga Utang naik Rp53,9T.

Selain itu, Pemerintah  menutup defisit anggaran tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp616 T atau setara 2,53 persen dari PDB, akan bertumpu pada pembiayaan utang. Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan meminta Pemerintah harus mengantisipasi beban utang jatuh tempo pada 2025.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait