Rapei, Suami Penjual Nasi Uduk Cabuli Anak Usia 4 Tahun

  • Whatsapp
BELITUNG,BERITALIMA.COM – Rapei (34), Pria yang berpenampilan sederhana,berkulit sawo matang asal Serang Banten, Senin (19/12) berada dibalik jeruji besi Sel Tahanan Polsek Tanjungpandan. Rapei ditangkap oleh kepolisian sektor Tanjung pandan Resort Belitung, lantaran telah melakukan pencabulan kepada seorang anak kecil sebut saja bunga.

Bunga yang baru berusia empat tahun tersebut, kini harus menelan pil pahit akibat dari perbuatan warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Repai secara langsung dilaporkan oleh ibu kandung korban, wanita berinisial MI (20).

Tanpa lama, polisi yang telah menerima laporan tersebut langsung meringkus pria berkulit asal Serang Banten ini. Rapei diketahui belakangan, masih memiliki tali saudara dengan korban. Tidak lain gadis mungil yang dicabuli oleh pelaku itu, merupakan cucu dari istri korban.

“Pelaku kami amankan tadi malam (kemarin–red), dan kami jemput dirumah nya langsung. Pelaku juga sudah mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban,” ungkap Kapolsek Tanjungpandan, AKP Gineung Praditina kepada awak media, Senin (19/12).

Pelaku kesehariannya bekerja sebagai buruh harian dan memiliki pekerjaan yang tidak menentu. Terkadang ketika memiliki waktu luang, pelaku memilih untuk memancing.selain itu juga membantu istri berjualan nasi uduk di depan kantor Dispora Kabupaten Belitung.

Rapei merupakan seorang lelaki yang tidak menamatkan pendidikan di sekolah dasar (SD). Ketika melakukan perbuatan cabul kepada korban, ia mengaku telah hilap berbuat seperti itu. Kondisinya saat itu sedang galau, dan tidak memiliki uang untuk bermain game pointbalk (PB).

“Gelap mata saya waktu itu, saya juga lagi galau waktu itu, duit juga tidak ada untuk main PB jadi lari kesitu (cabul). Tidak sadar lah pokok nya waktu saya lakukan itu,” kata Rapei kepada menjawab pertanyaan awak media.‎

Kamis (16/12) sekitar pukul 08.00 WIB pelaku melakukan perihal tersebut kepada korban. Dibagian ruang tengah untuk menonton televisi (TV), tepatnya pelaku mencabuli korban secara berulang kali.

Jari manis bagian tangan kanan pelaku, dipergunakan oleh korban sebagai alat untuk mencabuli anak gadis itu. Kondisi rumah waktu itu, dalam keadaan kosong serta hanya ada pelaku dan korban yang berada didalam rumah tersebut. Istri korban sewaktu itu, sedang berjualan.

“Iya cuma kami berdua lah. Istri pergi berjualan, rumah memang dalam keadaan kosong. Dia (korban) datang sendiri kerumah dengan temannya, cuma temannya langsung pergi,” ujarnya.

Kondisi rumah korban dan pelaku, hanya berjarak sekitar 20 meter. Pelaku berhenti berbuat keji itu, setelah melihat bagian kelamin korban berdarah. Padahal selama ini, hubungan antara korban dan pelaku baik-baik saja.

“Dia sudah biasa memang dirumah, kemarin itu dia (korban) datang dengan temannya kerumah, tapi temannya langsung pulang,” kata dia.

Kapolsek Tanjungpandan, AKP Gineung Praditina mengatakan, telah melakukan pemeriksaan secara resmi kepada pelaku dan pelapor (ibu kandung korban). Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, dan hasil visum oleh pihak rumah sakit.

“Nah dari hasil visum itu, alat kelamin korban memang sudah dalam kondisi rusak. Termasuk juga orang tua korban sudah kami mintai keterangan,” kata Gineung.

Polisi masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan anak dibawah umur ini. Pasalnya masih terdapat beberapa kejanggalan dari pelaku, menutupi sebagian dari perbuatannya tersebut.

Untuk sementara, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan, dan maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp 5 miliar.

“Pelaku juga sudah resmi kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk korban dan keluarganya juga, kami berikan beberapa tindakan, karena dalam kondisi trauma,” pungkasnya.

# Sempat Belikan Minuman Gelas

Pelaku Rapei (34) warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan sempat membelikan minuman gelas kepada korban bunga (4). Minuman gelas itu dibeli oleh pelaku, bersama dengan korban disebuah warung yang tidak jauh dari kediamannya.

“Nah setelah beli minuman itu, baru kami pulang. Dia duduk diruang tengah depan TV (Televisi), disitu lah aku berbuat gitu (cabul) dengan dia,” kata Rapei kepada Beritalima.com, Senin (19/12).

Korban ketika itu, datang kerumah pelaku bersama dengan sahabatnya. Namun rekan korban, lantas memilih untuk pergi dan hanya ada pelaku dan korban dirumah tersebut. Saat korban datang kerumah pelaku, korban sedang mengaplikasikan game pointblank (PB) dikomputernya.

“Dia memang sudah sering lah kerumah, terus dibilang korban kek (panggilan korban kepada pelaku) pengen jajan, terus aku tanya ada gak uangnya, habis itu aku antar kewarung. Habis pulang aku suruh baring didepan TV dengan posisi tingkap,” ujarnya.

Dengan posisi itu, lantas pelaku berbuat pencabulan tersebut kepada korban. Namun sebelum menggunakan jari manis tangan kanannya, sebagai anggota tubuh untuk mencabuli korban, pelaku sempat bilang,”mau gak” kepada korban.

“Terus dia ngomong, apa kek, cuma itu saja. Habis itu langsung aku masukan tangan aku kedalam celana dia, habis karena ada darah aku langsung berhenti,” ujarnya.

Kelakukan pelaku berbuat seperti itu, di akui oleh nya dalam keadaan hilap dan gelap mata lantaran galau. Namun perbuatan seperti ini, pernah dilakukan oleh pria asal Serang Banten tersebut dengan wanita dewasa, ketika berada di Jakarta.

“Iya pernah juga waktu di Jakarta dengan cewek lain. Selingkuh di belakang istri juga pernah,” pungkasnya.

# Korban Keluhkan Sakit

Keluhan rasa sakit secara berulang-ulang oleh korban bunga (4), menjadi mala petaka bagi pelaku Rapei (34). Rasa sakit yang muncul dari alat kelamin korban, membuat aksi pencabulan Rapei menjadi terbongkar.

Korban mengeluhkan rasa sakit itu, Kamis (16/12) sore setelah istri pelaku mengantarkan korban pulang kerumahnya. Keluhan rasa sakit itu, lantas membuat orang tua korban berinisial MI (20) curiga dan langsung memeriksa alat kelamin korban.

“Awalnya ngeluh-ngeluh sakit gitu lah, nah pas aku periksa ada bercak darah. Aku terus curiga, aku tanya dengan dia, kata anak aku digitu’in (cabuli) dari kakek (palaku,” ungkap Ibu kandung korban, MI kepada Beritalima.com, Senin (19/12).

MI mengatakan, dari apa yang disebutkan oleh korban, bahwa perbuatan tercela itu telah dilakukan oleh pelaku secara berulang-ulang. Padahal selama ini, korban berhubungan sangat baik dengan pelaku.

“Memang selama ini anak saya sering dibawak jalan-jalan, kadang pakai motor. Ya tidak menyangka lah kayak gitu dengan anak aku, padahal istilahnya itu cucu dia juga. Makanya aku lapor, aku tidak terima anak aku digitu’in,” ujarnya. (dodi).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *