Raperda Keperawatan Yang Digagas Komisi E, Lindungi Pekerja Medis

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Nasib Pekerja Perawat dan bidan di Indonesia, sangat memprihatikan. Bukan saja karena lulusan tenaga medis ini mendapatkan upah yang jauh dari UMK. Namun juga lulusan perawat dan bidan saat ini masih sangat banyak yang menganggur. Kalau pun diperkerjakan di beberapa Puskesmas, gaji yang mereka terima tidak sepadan dengan perjuangan yang mereka lakukan saat menyelamatkan nyawa pasien.

Komisi E DPRD provinsi Jatim menginisiasi membuat Raperda Tenaga Medis. Di dalam rancangan Raperda ini, disamping akan dibahas tentang upah, juga peningkatan SDM agar tenaga medis ini memiliki peluang bekerja di luar negeri sebagai tenaga medis yang memiliki kompetensi dengan tenaga medis dari negara lain.

“Kalau terkait Raperda Perawat, kita kemarin sudah studi banding juga ke Surakarta. Ke pengurus persatuan perawat. Mereka sangat mendukung Perda yang kita buat ini, cuman masalahnya memang ada sedikit pembahasan yang menurut kita ini harus lebih dispesifikan,” terang Mathur Husyairi, Jumat (18/12/2020).

Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini menuturkan,
karena ada juga yang sudah clear di tataran undang-undang dan PP(Peraturan Pemerintah) nya itu, dan di permen(peraturan Menteri)nya.
“Hingga nanti tinggal yang belum itu terkait dengan kesejahteraan mereka. Kemudian sertifikasi mereka sebagai tenaga perawat ini yang lebih kita fokuskan, dan
akan kita keluarkan sebagaimana kita ketahui di hampir semua Puskesmas di Jawa Timur itu tenaga perawat ini kan honornya sangat di bawah UMK,” sambung politisi Partai Bulan Bintang ini.

“Nasib dan masa depan perawat ini yang harus kita pikirkan, kita bersinergi Dengan pengurus DPP atau DPW-nya di Jawa Timur untuk menyelesaikan Raperda ini, dengan harapan bahwa kita bisa mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan tenaga perawat,” lanjut anggota fraksi Keadilan Bintang Nurani.

“Kemudian profesionalitas mereka ini nanti ada sertifikasinya, sehingga mereka bisa diterima di manapun ketika ingin bekerja secara profesional. Jadi ini tujuannya adalah ingin melindungi dan mengangkat kesejahteraan dari teman-teman perawat,” tegasnya.

Mathur menambahkan, dengan sertifikasi itu tadi pihaknya akan bekerjasama dengan Disnaker. Bagaimana perawat kita ini lebih profesional tapi juga menguasai bahasa-bahasa asing.

“Kalau kita hanya mengandalkan lowongan kerja di negara kita yang persaingannya seperti ini, saya pikir tidak akan memenuhi kuota yang sangat besar. Artinya angka pengangguran yang juga besar di Jawa Timur harus ditekan, perawat juga dibekali dengan keterampilan bahasa asing, karena ternyata di luar kita ini kalah bersaing dengan tenaga perawat dari Philipina,” tegasnya.

“Kita sudah buat kesepakatan dengan Disnaker, jadi untuk perawat ini harus kita bekali dengan kemampuan-kemampuan atau skill biar bisa bersaing. Mereka disiapkan skill sesuai standar Disnaker, sebelum dipekerjakan. Ini yang harus kita tiru, kita harus duplikasi itu. Kita berharap dengan adanya Raperda Tenaga Perawat ini, baik pekerja maupun keluarganya terlindungi secara hukum,” pungkasnya.(yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait