SURABAYA, Beritalima.com-
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (24/6/2024).
Persetujuan Raperda ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Adhy, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, serta Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy mengatakan bahwa persetujuan raperda ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tergolong baik dan akuntabel.
“Alhamdulillah hari ini sudah diputuskan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2023,” ujarnya.
“Ini sesuatu yang saya kira dalam pembahasannya semua berjalan sangat mulus karena memang semua dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel. Ini juga memperlihatkan bagaimana pertanggungjawaban keuangannya sesuai dengan aturan. Maka kami bersyukur bahwa semua prosesnya lancar dan tidak ada perdebatan yang krusial,” tambah Adhy.
Adhy menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Meski begitu, untuk mempertahankan capaian provinsi, masih perlu dilakukan penyelesaian dari rekomendasi serta temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif.
“Jadi kami berharap agar kami dan pihak terkait dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, yang merupakan opini WTP ketiga belas, dan sembilan kali berturut-turut,” katanya.
Menurut Adhy, semua rekomendasi yang diberikan pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim akan dapat memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. Nantinya, hal tersebut juga akan berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif, dan akuntabel.
Di akhir, Adhy mengungkapkan rasa terima kasihnya atas partisipasi para pimpinan, anggota DPRD Jatim, serta stakeholder lain dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pertanggungjawabannya dapat berjalan lancar dan akuntabel.
“Kami sampaikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan perhatian lebih untuk bersama-sama membahas dan mencermati materi pertanggungjawaban ini. Mudah-mudahan ini menghasilkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas pada tahun mendatang,” pungkas Adhy.(Yul)