TRENGGALEK, beritalima.com Demi mempercepat proses penyelesaian Rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW serta penyertaan modal pada PUDAM maka DPRD Trenggalek beberapa kali menggelar rapat pimpinan jajaran legislatif bersama pihak pemerintah kabupaten (pemkab). Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) saat ini memang sudah saatnya untuk segera dituntaskan, mengingat keberadaan perda tersebut akan menjadi rujukan dari beberapa aturan lainnya di daerah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam saat di konfirmasi beritalima.com jika pihaknya saat ini memang sedang berkonsentrasi untuk akselerasi pembahasan daripada dua raperda dimaksud.
“Pihak Dewan kini fokus pada percepatan pembahasan Raperda RTRW dan penyertaan modal PUDAM, karena sudah ada rumusan maupun kesepakatan dengan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya,” sebutnya, Sabtu (25/9/2020).
Menurut dia, keberadaan dua perda itu sangat penting sehingga perlu segera di tetapkan, salah satunya Perda RTRW ini karena akan menjadi rujukan dari perda – perda yang lain. Diakui, pembahasan Raperda RTRW memang agak sedikit lama mengingat ada kaitannya dengan tata ruang yang menyangkut sejumlah kebijakan dari pusat. Diantaranya, dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yakni ketentuan yang harus mengacu pada sistem koordinat nasional.
“Kami akui, pembahasan mengenai itu bisa dibilang agak lambat. Salah satu penyebabnya, karena ketentuan geospasial yang merupakan dasar dari rekomendasi Kementerian Tata Ruang baru turun tanggal 2 Februari 2020 kemarin. Jadi, kami harus menunggu dulu,” imbuhnya.
Ditambahkan Politisi PKB ini, dilain sisi, pemerintah daerah pun juga perlu menjalin komunikasi dengan beberapa stakeholder terkait karena secara teritori dan geografis, wilayah Kabupaten Trenggalek dikelilingi oleh kawasan hutan sehingga harus ada strategi khusus guna mengantisipasi jangan sampai kedepannya menimbulkan masalah.
“Lamanya proses, juga dipengaruhi oleh adanya intensitas komunikasi antara pemerintah dengan otoritas lain. Ini termasuk salah satu bentuk kehati-hatian agar nantinya tidak muncul polemik,” jelas Samsul.
Selain Raperda RTRW, lanjut Samsul Anam, DPRD Trenggalek juga akan mempercepat progres dari pembahasan mengenai penyertaan modal pada PUDAM. Yang secara teknisnya nanti akan dibahas dan dipertajam dalam rapat kerja Badan Musyawarah (Bamus). Namun, saat disinggung mengenai rentang nominal yang akan disertakan kepada PUDAM, dirinya masih belum bisa memperinci.
“Mengenai jumlah pagu, sudah dibahas dan dikomunikasi kan dengan pemkab. Secara substansial, tidak ada kendala yang signifikan. Mudah – mudahan dalam waktu dekat sudah terselesaikan,” tandas pria ramah asli dari Kecamatan Pogalan tersebut.(her)