Jombang | beritalima.com – Penetapan masa berakhirnya Bupati dan Wakil Bupati Hj. Mundjidah Wahab – Sumrambah, resmi 24 September 2023 dari masa jabatan periode 2018 – 2023.
Ucap Mundjidah Wahab saat sambutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (21/9/2023). Hadir pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pejabat OPD, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.
Dijelaskan Bupati Mundjidah, bahwa rapur ini merupakan tahapan sesuai dengan ketentuan undang-undang, yaitu sesuai amanat Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati dari Jombang.
“Kami dilantik pada 24 September 2018. Sekarang saya dan wakil bupati akan menyelesaikan masa jabatannya pada 24 September 2023,” ucap Bupati dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi.
Lebih lanjut diungkapkan Mundjidah Wahab selama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sumrambah, lebih bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Jombang yang mandiri, cerdas, demokratis, adil, berkarakter, dan berdaya saing.
Terkait visi misinya, aku Bupati telah menjalankan sembilan janji politiknya, diantaranya adalah Seragam gratis, Ustadz/Ustadzah Madin Sejahtera, Gedung Kesenian Jombang, Beasiswa kuliah, Pupuk lancar, Memperbaiki Jalan berlubang dan rusak, Stadion Olahraga, 80 ribu lapangan pekerjaan, dan Dana berkah untuk Pondok Pesantren.
Visi misi itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2018-2023 (Renstra PD).
“Sembilan janji politis itu telah kami tuangkan dalam Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan dijabarkan secara terukur ke dalam 6 (enam) Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 20 (dua puluh) Indikator Kinerja Daerah (IKD),” ujarnya.
Kendati masih sisa satu dua hari masa jabatannya, Mundjidah berusaha menyelesaikan sejumlah program dan berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah, selama kepemimpinan kita 5 tahun terakhir, sedikitnya kita telah meraih 72 prestasi di tingkat internasional, nasional, dan Jawa Timur. Insya Allah akan bertambah lagi dengan pemecahan Rekor MURI makan 15 ribu Pincuk Sego Kikil pada tanggal 23 September 2023 lusa,” jelas Bupati.
Di akhir sambutan Bupati, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang harmonis selama lima tahun kepemimpinannya dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Yang penting kita berikan yang terbaik untuk masyarakat Jombang. Khoirunnas anfauhum linnas. Artinya, sebaik-baiknya manusia adalah yang bisa memberi manfaat bagi orang lain,” imbuhnya.
Jurnalis: Dedy Mulyadi