Rasman Arif Nasution, Kami Akan Jaga Dr. MF Beauty Skin Dari Segi Hukum

  • Whatsapp

SURABAYA –  beritalima.com, Klinik kecantikan Dokter MF Beauty Skin yang berlokasi di di Ruko Galeria C-6 Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya menggelar Grand Openning.

Grand openning tersebut dilakukan oleh Dokter Michael dan dokter Farah sebagai pemilik sekaligus pengelola, Rasman Arif Nasution selaku kuasa hukum Dr. MF Beauty Skin, dan beberapa pasien atau customer lainnya. Acara ini juga diwarnai dengan pelepasan balon dan burung merpati ke udara. Minggu (4/10/2020).

“Kami hadir menjadi solusi untuk semua kalangan yang ingin melakukan pembentukan wajah sebab spesialis kami adalah pembentukan wajah atau countouring,” kata Dokter Michael usai grand opening.

Nantinya sambung Michael, setelah yang di Ruko Galeria di Surabaya ini berkembang, pihaknya berencana mengembangkan ke Jakarta yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk. 

“Disana, kami sudah mempunyai satu bidang tanah disana dan dalam dua tahun kedepan akan buka disana lengkap dengan perijinannya. Tujuannya meningkatkan pelayanan kami, dari yang selama ini awalnya hanya menempati ruangan berukuran 4 kali 9 meterpersegi,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, Dokter Farah mengaku kalau dirinya tidak tahu perbedaan antara Dr. MF dengan klinik-klinik yang lain. 

“Kalau itu hanya pasien saja yang tahu. Yang pasti, saya akan stop atau tidak akan mau menerima permintaan pasien yang berlebihan. Contoh, kalau pasien hidungnya sudah mancungi minta dimancungkan lagi. Saya hanya melihat bentuk proporsional muka secara keseluruhan,” jawabnya saat ditanya perbedaan antara Dr. MF Beauty Skin dengan klinik-klinik yang lain.  

Sementara Rasman Arif Nasution selaku kuasa hukum Dr. MF Beauty Skin berucap bahwa dia akan menempuh jalur hukum terhadap oknum yang menghembuskan isu tidak benar alias fitnah kepada kliennya. 

“Kalau ada pasien atau customer yang tidak puas, silahkan datang langsung ke klinik dan menanyakannya langsung ke pihak klinik. Jangan malah di posting di media sosial, urusannya jadi panjang. Filosofinya kalau kurang puas beritahu kami, kalau puas beritahu kawan,” ucap dia.

Terkait kemungkinan adanya konflik di internal Dr. MF yang diakibatkan adanya tindakan ingkar janji, dia juga akan melakukan upaya hukum. Pertama, akan berikan somasi dan meminta kembali bekerja, kalau dia tidak mau maka akan kami bawah ke ranah hukum.

Sebab menurut Rasman, banyak kasus terjadi sudah terlanjur dibiayai hingga ratusan juta oleh pihak Klinik, ternyata karena kurangnya kontrak, dia keluar diam-diam sebab sudah punya klinik sendiri. 

“Saya akan jaga Klinik ini dari segi hukum,” pungkas Rasman. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait