Ratih Retnowati dan Dini Rinjati, Terus Diburu Kejari Tanjung Perak

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Tim Pidsus pada Kejari Tanjung Perak terus memburu, Ratih Retnowati dan Dini Rinjati, dua anggota DPRD kota Surabaya periode 2014-2019 sekaligus tersangka korupsi Jasmas 2014.

Namun entah kenapa, hingga saat ini Kejari Tanjung Perak enggan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kedua tersangka tersebut. Padahal Ratih dan Dini sudah 3 kali mangkir memenuhi penyidikan sebagai tersangka.

“Ya, nanti kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan.” kata kasintel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuari. Selasa (3/9/2019).

Sebelumnya, Lingga menyampaikan bahwa pihaknya siang tadi sudah melakukan penahanan terhadap tersangka lain dalam kasus ini yakni Syaiful Aidy.

Syaiful Aldy yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD kota Surabaya periode 2014-2019 ini ditahan setelah ditangkap oleh tim gabungan dari Pidsus, Intel dan Datun Kejari Tanjung Perak dirumahnya kawasan Simo Surabaya.

Masih dalam kasus yang sama, belakangan diketahui ada tiga mantan anggota DPRD Surabaya yang sudah ditahan di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Mereka adalah Sugito asal partai Hanura, Darmawan asal partai Gerindra dan Binti Rochma asal partai Golkar.

Mantan legislator Yos Sudarso itu, serta satu anggota DPRD Surabaya terpilih periode 2019-2024 yakni Ratih Retnowati ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejari Tanjung Perak juga sudah menahan pihak swasta yaitu Agus Setiawan Tjong dan telah divonis pengadilan tipikor Surabaya selama 6 tahun penjara.

Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *