MADIUN, beritalima.com- Sebanyak 443 ASN di Pemkab Madiun, Jawa Timur, menerima kenaikan satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Surat Keputusan (SK) kenaikan mereka, diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Ir. H. Tontro Pahlawanto, saat
apel di halaman Puspem Kabupaten Madiun di Caruban, Senin 25 Maret 2024.
Pj Bupati Madiun, Ir. H. Tontro Pahlawanto’ mengatakan, kenaikan pangkat ini bagian apresiasi dari Pemkab Madiun dalam rangka penghargaan atas kinerja ASN dalam melaksanakan tugas.
“Untuk itu, kenaikan pangkat harus diikuti dengan sebuah tanggungjawab, dan bukan semata diikuti kenaikan gaji. Karena kenaikan gaji sesuatu yang sudah pasti manakala ada pegawai naik pangkat,” ucap Ir. H. Tontro Pahlawanto.
Kenaikan pangkat, lanjutnya, harus dimaknai sebuah tanggung jawab bagi ASN untuk meningkatkan dedikasi kerja yang disertai kedisiplinan, loyalitas dan mampu menunjukkan kinerja yang baik.
“Apalagi, di tahun ini Pemkab Madiun telah memberikan perhatian kepada ASN berupa perbaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” paparnya.
“Saya tidak ingin, yang naik pangkat satu tingkat diatasnya, namun kinerjanya dalam kondisi yang sama. Saya tidak ingin seperti itu. Mari kita sama sama memperbaiki diri. Apa yang diharapkan masyarakat utamanya pelayanan, saya minta kepada seluruh ASN di Kabupaten Madiun agar memperhatikan hal tesebut,” pungkasnya. (Dibyo).
Ket. Foto: Ir. H. Tontro Pahlawanto (atas).