Menurut kapolsek ambulu,AKP Sugeng Piyanto dalam operasi miras di wilayahnya, polisi menyita barang bukti sekitar 150 botol miras berbagai jenis.selain itu polisi mengamankan 4 orang karena diduga memperjualbelikan miras secara ilegal.ke empat orang sudah dibawa ke Polsek Ambulu.untuk proses hukum tindak pidana ringan, Tipiring. Ia berharap dalam peringatan malam pergantian tahun baru kabupaten jember bebas miras.
Hal senada disampaikan kepala pembinaan dan operasi reskrim polres jember, Anggota Resmob timur, juga mengamankan sekitar 50 botol miras berbagai merek,di daerah Kalisat, Ia menjelaskan saat ini sedang berlangsung operasi lilin Semeru 2016, yang bertujuan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,Kamtibmas perayaan pergantian tahun baru berjalan baik dan terkendali.(senan)