Ratusan Karyawan Kebun Eks PT Soeloeng Laoet Rubuhkan Rumah Posko RAMPAH

  • Whatsapp

Serdang Bedagai.

Beritalima-Ratusan karyawan perkebunan eks PT Soeloeng Laoet di Desa Sinah Kasih, Kec.Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (7/9) sekira jam 17 00 Wib, mengobrakabrik seluruh rumah posko di beberapa titik yang dibangun masyarakat RAMPAH.
 
Karyawan yang datang dengan kenderaan dua unit truk dan sepeda motor itu langsung di pimpinan pemilik usaha David Tan dan juga hadir pihak Polsek Sei Rampah dibawah Komando Kapolsek Sei Rampah, AKP Erianto, dan di posko rumah induk di Kampung Banten hanya lima orang yang mendiami posko tersebut, sehingga karyawan kebun dengan leluasa menghancurkan satu unit rumah dan satu unit pos penjagaan.
 
Akibat dari pendirian rumah sebagai posko induk yang diduduki masyarakat diatas tanah milik masyarakat seluas 953 Hektar oleh Rakyat Menggugat Perampasan Tanah (RAMPAH) terhadap perkebunan PT Soeloeng Laoet di Kab Serdang Bedagai dengan membangun rumah induk di sepuluh titk areal diatas tanah perkebunan eks PT Soeloeng Laoet, di Desa Sinah Kasih, Kec.Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, membuat pemilik perkebunan gerah.
 
Liputan Beritalima dilokasi ,Jumat(9/9)pagi melihat posko rumah induk di Kampung Banten, terlihat atas perintah pihak pengusaha David Tan menyuruh ratusan karyawan langsung merubuhkan dan meluluhlantahkan rumah dan posko tersebut, sehingga ratusan karyawan yang terdiri centeng itu langsung merubuhkan posko rumah induk RAMPAH dan warga yang mendiami rumah tersebut tidak bisa berbuat apa-apa dan kalau melawan pihak Polsek siap-siap angkat senjata, ini terbukti dengan siapnya pengokangan senjata oknum Brimob yang melihat warga memegang senjata tajam, langsung senjata laras panjang diarahkan kewarga.
 
Semakin bringgasnya karyawan kebun itu, seluruh isi dalam rumah tersebut dikeluarkan dan juga adanya parang (golok) yang ada didalam di rampas pihak Polisi dan seluruh yang ada di dalam rumah di campakan dan bendera maupun spanduk di cabuti dan dibuang, termasuk bendera merah putih di buang kesemak-semak rumput kebun dan pihak Polsek tidak ada pencegahan dan ratusan karyawan serta David Tan sebagai pengusaha, sudah menyiapkan pihak Polsek Sei Rampah dengan datang dari belakang tanpa diketahui warga.
Dalam pengrusakan itu pihak pengusaha David Tan dengan arogannya menghujat dan memaki Ketua RAMPAH M.Arsyad Nasution yang duduk dikursi, berbagai kata-kata yang tidak pantas diucapkan seorang Direksi itu dengan arogannya terus mencaci dan menghujat Ketua RAMPAH, namun Arsyad juga tidak mau diam langsung menghujat dan ini menjadi tontonan warga dan pihak Polsek dan barulah ada personil Polsek menarik pengusaha David Tan.
 
Meluluhlantahkan posko rumah induk bukan saja terjadi di Kampung Banten, pihak pengusaha dan ratusan karyawan juga menghancurkan posko rumah induk di Desa Pergulaan di situ juga tidak terjadi perlawanan, namun ada warga yang mendiami posko itu mencoba melakukan aksi, namun keburu aksinya dilihat karyawan centeng dan Polisi dan waga yang bernama Jimmi itu dipegang puluhan karya di hajar dipukuli dan diombang-ambingkan dengan tarik menarika yang dilakukan karyawan kebun tersebut dan terlihat muka dan kepala bengkak.
 
Aksi kearoganan pihak karyawan kebun juga terjadi di daerah Gunung Bokor yang mana areal itu sejak masa Deli Serdang sudah dikeluarkan dari HGU PT Soeloeng Laoet seluas 125 Hektar dilahan itu sedang dibangun posko rumah induk dan posko itu juga tidak luput dri keganasan karyawan kebun dan bangunan yang sudah mau siap rata dengan tanah dan tidak disitu saja ratusan karyawan menyisiri posko induk di Desa Malasori, Kec.Dolok Masihul, ratusan karyawan juga merubuhkan posko yang lama yang masih berdiri.
 
Peristiwa pengrusakan posko yang didirikan masyarakat yang berjuang terhadap tanahnya diaeral 953 Hektar yang sudah dilakukan pengukuran oleh BPN RI, BPN Sumatera Utara dan BPN Serdang Bedagai itu, masyarakat yang tergabung dalam RAMPAH b tahun 2015 juga mendirikan posko dan melakukan penyelamatan patok BPN RI yang sudah hilang, namun warga melindungi tapal batas hasil gelar perkara dibuang pihak perkebunan dan seluruh posko yang dibangun masyarakat RAMPAH dihancurkan oleh karyawan kebun dan ini untuk kedua kalinya rumah induk yang dijadikan posko yang permanen dihancurkan.
 
Sementara itu pengamatan Beritalima dan keterangan M Arsyad Nasution, mengatakan dalam penyelesaian kasus antara masyarakat dan pihak perkebunan Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai lambat dan sudah hampir dua tahun gelar kasus ini berjalan dan proses gelar kasus sudah berjalan, namun Pemkab Serdang Bedagai sebagai daerah Otonomi yang harus menyelesaikan konflik ini secepatnya juga tidak berhasil dan kalau saja ini juga tidak terealisasi jangan salahkan kami Serdang Bedagai akan kami jadikan Mesuji juga, kata Arsyad.(su)
 
 Photo:Rumah posko pengamanan patok BPN RI dan tapal batas tanah di Kampung Banten   eks PT Soeloeng Laoet   Kec.Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang dirubuhkan ratusan karyawan kebun, Rabu (7/9)(su)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *