SUMENEP, beritalima.com|Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, MIK. musnahkan ratusan knalpot brong, dihalaman Mapolres Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin (10/2/2020).
Dari ratusan knalpot brong tersebut merupakan hasil operasi rutinitas yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto, SH. selama 2 bulan terakhir yaitu dari bulan Januari – Pebruari 2020.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K MIK, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengguna knalpot brong.
“Knalpot brong yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 186 knalpot”, kata Kapolres.
Sebelum dilakukan penindakan, Unit Satlantas gencar sosialisasi baik saat gelar razia maupun pendekatan persuasif ke sejumlah bengkel sepeda motor dan penjual (toko).
Lanjut Deddy, penggunaan knalpot brong tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan berdampak negatif terhadap lingkungan.
Deddy berharap, agar masyarakat Sumenep menjadi pengguna sepeda motor yang tertib dalam berkendara dan menggunakan sepeda motor yang sesuai standarnya. “Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya”, pungkas Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K MIK,
(An)