Ratusan Knalpot Brong Penyok Dilindas di-Polres Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.Com – kepolisian Polres Situbondo usai acara apel ops lilin 2016  memusnahkan ratusan knalpot brong di halaman  Mapolres Situbondo, yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kamis sore (22/12).

“Pemusnahan knalpot brong ini hasil operasi dua bulan terakhir oleh satlantas  karena pemilik melanggaran UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, juga berdasarkan keluhan masyarakat”kata Kapolres Situbondo AKBP Puji Hendro Wibowo SH.SIK.

Sebelum dilakukan Pemusnahan knalpot brong tersebut secara simbolis dipotong dengan mesin gerinda oleh Bupati Situbondo, Kapolres , Dandim 0823, perwakilan pengadilan negeri dan perwakilan Kejaksaan Negeri Situbondo sebelum di lindas dengan alat berat eskavator.

“Kendaraan tanpa Plat nomer, Ban kecil, motor  tanpa spion, serta Knalpot brong tidak standart yang disita petugas kemudian di hancurkan dengan maksud demi keselamatan  orang lain dan keselamatan dirinya pengendara itu sendiri. Bila tidak, bisa membahayakan dan juga bisa menyebabkan orang lain celaka,” Jelas Kapolres Puji

Kasat lantas Polres Situbondo AKP Ris Andrian Yudho Nugroho, SH, SIK menambahkan jika motor yang diamankan ini  adalah  hasil operasi/razia dua bulan terakhir termasuk antisipasi balap liar yang kerap di keluhkan warga.

“Untuk motor kita kembalikan ke pemiliknya jika sudah menunjukkan surat sah dari kendaraan masing – masing, sementara untuk ban kecil dan knalpot brong yang tidak standart, kita sita untuk dimusnahkan agar tidak di pakai kembali,” tambah Kasat lantas

Kasat lantas Polres Situbondo juga menghimbau kepada masyarakat yang belum mengambil dan ingin mengambil kendaraan diharuskan membawa surat identitas kendaraan dan mengembalikan kendaraan seperti standart.
(**/JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *