Ratusan Massa Asal Kepanjen Tagih Ketegasan Pemkab Jember, Tutup Tambak Ilegal

  • Whatsapp
Ratusan massa mendatangi Kantor Pemkab Jember (beritalima.com/sugik)
Ratusan massa mendatangi Kantor Pemkab Jember (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Ratusan massa asal Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, menagih ketegasan Pemerintah Kabupaten Jember, agar menutup tambak ilegal diwilayah sepadan pantai.

Kedatangan massa menggunakan dua truk ke Kantor Pemkab Jember itu, beberapa perwakilan langsung diajak audiens dengan Asisten II Pemkab Jember Hendro Sulistijono, Kepala Dinas Perikanan Indra Tri Purnomo dan Anggota DPRD Jember David Handoko, Rabu (24/8/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Koordinator aksi, Jamil menyampaikan, Bupati Jember H. Hendy Siswanto saat sidak dilokasi tambak telah berjanji, akan menutup tambak ilegal.

“Empat bulan kedepan, tambak di sepadan pantai di Desa Kepanjen mau ditutup semua yang ilegal. Namun sampai sekarang, masih belum dan ini sudah setahun,” katanya.

Keberadaan tambak ilegal, menurut Jamil sangat merugikan warga setempat, baik nelayan maupun petani. Selain itu, adanya sampah dan limbah juga merugikan masyarakat setempat.

“Bagi yang ilegal, tidak ada pengolahan sama sekali. Adanya tambak ilegal, pendapatan nelayan susah. Petani didaerah kami, tidak bisa bagus tanamannya,” urainya.

Bahkan warga menilai, pasca kedatangan Bupati Hendy saat sidak tambak ilegal, para pengusaha tambak malah semakin menjadi-jadi.

“Pengusaha tambak semakin melonjak, malah semakin banyak tambaknya. Bahkan ada yang mengakui, pengusaha tambak memiliki surat izin dari kepala desa dan Bupati,” akunya.

Sementara, disaat menerima perwakilan warga Desa Kepanjen, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember Indra Tri Purnomo menyampaikan, bahwa hanya ada tiga tambak di lokasi tersebut yang memiliki izin resmi.

“Kami akan konfirmasi ke PTSP. Bapak Bupati sampai saat ini tidak setuju dengan tambak ilegal, kecuali yang sudah resmi,” bebernya.

Kedepan, Dinas Perikanan bersama pihak terkait akan melakukan sosialisasi di wilayah tersebut. Setelah itu, baru akan melakukan penggusuran.

“Beri waktu ke kami. Yang pasti, tahapan-tahapan itu akan kami lakukan,” tegasnya.

Sedangkan, Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto menilai, permasalahan ini sangat mudah, apabila Pemkab Jember mau tegas.

“Pasca Bupati kesana, kami juga kesana. Kami sampaikan untuk membatasi sampai selesai panen pertama. Setelah itu, mestinya sudah ditertibkan, sehingga tidak muncul keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.

Ketika beberapa anggota DPRD Jember turun ke lokasi, menurutnya memang banyak yang ilegal. Bahkan dirinya menganggap, surat dari Bupati yang dipegang pengusaha tambak ilegal itu bodong.

“Pemkab segera tegas.Tambak yang dinyatakan liar atau ilegal segera ditindak. Termasuk surat-surat yang tidak jelas, itu harus ditindak,” tegasnya.

Bahkan David menyarankan, jika Pemkab Jember masih berdiam saja, agar masyarakat mengumpulkan massa yang lebih banyak lagi.

“Biar saja massa demo, kita fasilitasi. Faktanya yang mengelola masyarakat umum, dari luar kota. Pemberdayaan tenaga lokal juga tidak ada,” jelasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait