Ratusan Masyarakat Enam Desa Kepung Kantor Bupati Halbar

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Ratusan Masyarakat 6 (enam) desa, kecamatan Jailolo Timur, kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara,  menggelar Aksi unjuk rasa, di kantor Bupati Halbar, Rabu (22/3/2017) tadi.‎

Ratusan massa mendesak pemerintah Halbar segera menyelesaian status warga enam desa sebagaimana telah dijanjikan pada program 100 hari kerja Bupati Halbar Danny Missy dan Wakil Bupati Ahmad Sakir Mando.

Massa Aksi, yang menggunakan 4 (empat) mobil dum truk dilengkapi sount sistem. Walaupun dengan kondisi hujan deras tetap bertahan sampai sore, sehingga aksi pun tetap jalan, langsung dikawal anggota Satpol PP dan pihak kepolisian, berdasarkan hasil amatan beritalima.com, Rabu tadi.

Korlap Aksi Sahrul, dalam orasinya, mendesak Bupati Halbar segera melantik para Kepala Desa (kades) terpilih karena pelantikan kepala desa bagian dari bukti perjuangan pemerintah Halbar terhadap nasib enam desa.

Lanjut Sahrul, enam desa dari sisi sejarah tetap bagian dari wilayah hukum kabupaten Halbar. Karena itu, pemerintah harus mengeluarkan keputusan hukum wilayah enam desa sesuai keinginan masyarakat, bukan keinginan segelintir orang dan kelompok.

Hal serupa juga disampaikan, orator lain,  Ahmad Jalal,  Kepada pemerintah, baik Pemkab Halmahera Utara (Halut), Pemprov Malut dan pemerintah pusat agar tidak memisahkan masyarakat dari kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan cara tetap memperlakukan peraturan maupun perundang-undang yang tidak berdasarkan pada azas keadilan (PP 42 tahun 1999, undang-undang nomor 1 tahun 2003, surat mendagri no 14. 6.3/111/sj tertanggal 15 Januari 2010 dan surat mendagri nomor 140/115/PUM tanggal 15 januari 2013 karena semuanya adalah cacat hukum, multitafsir dan lebih para lagi, biasanya berdampak buruk terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami tidak butuh janji tetapi butuh kepastian pak Bupati dan Wakil, untuk segera tuntaskan persoalan ini,”tandasnya.

Massa bahkan mengutuk keras tim yang dibentuk oleh pemerintah provinsi Malut yang diketuai oleh wakil gubernur, karena dinilai  bohong, lambat dan terkesan membiarkan proses penyelesaian batas wilayah daerah antara kabupaten Halbar dan Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Kades Baneigo Abdullah Fara, mengatakan, dengan melakukan pendatanganan bersama antara Bupati dan wakil Bupati dengan Camat, serta perwakilan setiap desa, sehingga apa yang diinginkan dapat tercapai sehingga ini juga patut didengar dan dihargai.

Menurutnya, untuk 6 desa berdasarkan surat Mendagri dengan nota bene mengeluarkan PP nomor 42 tahun 1999 itu adalah bentuk multi tafsir maka itu jelas cacat hukum. Kenapa tidak, masyarakat di wilayah 6 desa, lebih terlalu diarahkan pada unsur politik. Sementara bentuk filosofi dikesampingkan,  sementara wilayah tersebut adalah tatanan kesultanan Jailolo sehingga historisnya masuk wilayh Pemkab Halbar, bukan Pemkab Halut.

“Jadi mulai saat ini, buka telingah dan hati untuk wilayah 6 desa, kehendak leluhur masyarakat setempat bersedih,  karena apa yang menjadi tuntutan belum terpenuhi,”cetusnya.

Atas Aksi tersebut mendapat perhatian dari Bupati Danny Missy dan Wabup Ahmad Zakir Mando,  yang didampingi Camat Jailolo Timur Ali Jusuf. Hingga turun kejalan menyambangi massa aksi untuk menjawab langsung aspirasi masyarakat.

Bupati Danny menyampaikan, kepada masyarakat enam desa agar tidak perlu risau karena mendagri telah membalas surat dari Pemerintah Halbar. Dengan itu, dijadwalkan tanggal 3 April 2017 akan dilakukan pertemuan penyelesaian enam desa di Mendagri bersama Bupati Halut dan  Gubernur Malut.

“Bukti keseriusan kami dalam mengurus enam desa sudah terbukti, jadi tidak perlu hawatir karena suratnya kepada mendagri telah dibalas dan tanggal 3 akan dilakukan pertemuan bersama Halut, Pemprov di Jakarta,”ungkap Danny.

Terkait pelantikan kepala desa terpilih rencana akan dilakukan setelah sekembali dari pertemuan di Kemendagri tanggal 3 April

Ditambahkan Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando, sikap Pemkab Halbar sudah jelas tetap berupaya agar 6 desa tetap kembali ke Pangkuan Bumi Halmahera Barat (Halbar). Itu dibuktikan sebelumnya usai dilantik kani menjadi Bupati dan Wagub, awal berkantor pun dilakukan di kecamatan Jailolo Timur sehingga itu adalah bentuk nyata.

“Kami mohon maaf atas apa yang nenjadi tuntutan ibu – bapak, sampai ke kantor Bupati. Dengan begitu, akan lebih memberikan spirit baru bagi kami untuk terus bersemangat dalam upaya semoga kedepan sudah bisa tercapai,”pungkasnya.  (ssd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *