Antusiasme pencari kerja tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang meninjau jalannya rekrutmen.
Seluruh pelamar sebelumnya telah mendaftar secara daring melalui website Gresik Kerja, platform layanan ketenagakerjaan yang dikembangkan Disnaker Gresik guna mempermudah akses informasi lowongan dan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan.
Di sela kunjungannya, Bupati Yani menyapa para pelamar dan memberikan motivasi agar tetap optimistis dalam mengikuti setiap tahapan seleksi.
Ia juga mengapresiasi perusahaan yang telah membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Gresik melalui fasilitasi Disnaker.
“Pemkab Gresik akan terus memfasilitasi masyarakat, mulai dari penyediaan informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses, hingga berbagai pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri. Harapannya, masyarakat Gresik semakin siap dan percaya diri menghadapi dunia kerja,” tegas Bupati.
Salah satu pelamar, Ahmad Siroj At Tamami (23), warga Desa Sukomulyo, mengaku baru pertama kali mengikuti wawancara kerja yang difasilitasi Disnaker Gresik. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kemudahan sistem pendaftaran.
“Saya pertama kali ikut interview di Disnaker. Daftarnya lewat website Gresik Kerja, sama sekali tidak ada kesulitan dan sangat usable,” ujarnya.
Selain meninjau proses rekrutmen, dalam kesempatan yang sama Bupati juga menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pekerja rentan Kabupaten Gresik yang dibiayai melalui APBD 2025. Santunan masing-masing sebesar Rp42.000.000 diberikan kepada ahli waris almarhum Arif Widodo dan almarhumah Sri Indayani.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, tidak hanya pada aspek penyerapan tenaga kerja tetapi juga jaminan perlindungan bagi masyarakat.








